Hidup Sebagai "Civitas Academika", Hanya Punya Dua Pilihan: Apatis Atau Idealis Untuk Indonesia

Hidup Sebagai "Civitas Academika", Hanya Punya Dua Pilihan:  Apatis Atau Idealis Untuk Indonesia

SELAMAT DATANG DI HOME PAGE BUJANG POLITIK BERKATA


BIODATAKU

  • Nama : EKO INDRAYADI
  • TTL : Baturaja,28 Maret 1991
  • Alamat : Jalan Pesanggrahan, Ciputat-Jaksel
  • No HP : 0856692432xxx

Sendiri Kita Kaji, Berdua Kita Diskusi, Bertiga Kita Aksi

Sosialisme Islam (Cokrominoto) Dan Paradigma Sosialisme Ebenstein& Fogelman (Isme Dewasa Ini)

Sejauh yang penulis amati dalam melihat bagaimana proses perkembangan Sosialisme di dunia. Maka, secara sistematis kita harus mengamati bagaimana proses kemunculan Sosialisme sebagai sebuah paham di dunia ini. Dalam pendekatan historis, mungkin akan banyak spekulatif yang muncul sebagai bentuk argumentasi dari para ilmuwan sosial mengenai kapan tepatnya Sosialisme muncul di dunia. Tetapi, menurut penulis. Ada beberapa hal yang bisa kita jadikan fakta otentik untuk menjelaskan Sosialisme. Menurut, Ebenstein&Fogelman (1987:208), kemunculan Sosialisme sebagai paham sudah terakumulasi secara empiris sejak masa Yunani Kuno. Secara jelas menurut mereka, penjabaran mengenai apa itu Sosialisme bisa ditemukan secara jelas di dalam karya Plato yang berjudul Republic. Dalam buku ini, dijelaskan bahwa Sosialisme memiliki sebuah implikasi dengan menghilangkan kekayaan yang dimiliki oleh para penguasa dan memiliki prinsip pribadi dengan membagi-bagi semua yang ada.

Namun, tidak hanya terlepas dari pandangan mereka. Landasan historis Sosialisme juga coba dijelaskan oleh Ahmad Suhelmi(2007:38), “Plato memiliki anggapan bahwa munculnya negara karena adanya hubungan timbal-balik dan rasa saling membutuhkan antara sesama manusia. Manusia tidak bisa hidup tanpa manusia lainnya.” Secara jelas, jika penulis amati. Uraian yang disampaikan Suhelmi ini jelas menyiratkan anggapan Plato tentang krusialnya peranan Sosialisme dalam sebuah negara[1].

Tidak hanya sampai disini. Pada kalimat selanjutnya Suhelmi lebih jelas mengartikulasikan pentingnya peranan Sosialisme menurut Plato. Baginya, Plato punya anggapan tersendiri dalam mengawali Sosialisme awal dengan doktrinnya mengenai mine and thine. Plato beranggapan bahwa negara ideal harus mampu menyerap kepemilikan warganya atau secara jelas melarang prinsip kepemilikan pribadi. Pelarangan ini, bagi Suhelmi tidak hanya terbatas kepemilikan materi. Tetapi juga, hingga kepada keluarga, anak, dan istri[2].

Menurut pendapat Robert Nisbet dalam Suhelmi[3], alasan Plato melakukan tindakan ini berdasarkan logika yang rasional. Plato mencoba menghindarkan negara dari pengaruh erosif dan destruktif yang timbul akibat dari disintegrasi akibat dari kesenjangan yang ditimbulkan oleh kepemilikan warga di dalam negara kota. Secara, empiris. Mungkin, Plato dianggap sebagai sebagian besar imuwan politik dari Barat sebagai Bapak peletak dasar Sosialisme dalam negara. Memang, ide dari Plato ini tidak bisa kita lepaskan dari visinya untuk meletakkan sentralisasi kepemimpinan dalam negara pada sosok Philosofer King. Tetapi, ada beberapa hal yang bisa kita jadikan sebagai fragmen berpikir dalam memahami tindakan Sosialisme Plato. Meskipun, bagi penulis. Haruslah kita berpikir kritis dalam melihat bagaiman bentuk Sosialisme yang dipahami oleh Plato agar tidak kabur dan bercampur dengan Komunisme Klasik.

Secara umum, bentuk Sosialisme di dunia ini hanya ada satu. Meskipun terkadang acakali timbul pelbagai perdebatan dari para ilmuwan dan penganut paham Sosialisme mengenai mana Sosialisme Sejati. Dalam melihat hal ini, penulis mencoba sependapat dengan Ian Adams (1993:158), yang mencoba untuk bersikap netral dalam melihat Sosialisme. Baginya, Sosialisme secara umum hanya memiliki dua varian---Primitif dan Klasik[4]. Sosialisme primitif telah kita pahami sebagai pola-pola tindakan berpikir dari konsepsi Plato mengenai penghapusan kepemilikan pribadi. Sedangkan pada Sosialisme Klasik, menurut hemat penulis muncul sebagai gerakan antitesis dari tindakan Kapitalisme yang tumbuh subur pada masa revolusi Industri pada awak abad ke-19.

Berpijak dari pemahaman ini, penulis mencoba untuk menjelaskan secara deskriptif melalui analisis perbandingan dari dua karya yang berbeda mengenai pandangan Sosialisme. Pada karya pertama yang ditulis oleh HOS. Cokrominoto pada dekade awal masa pergerakan di Indonesia. Dalam pandangan Cokro, ada dua mindset yang perlu dibangun sebagai upaya memahami Sosialisme. Pertama, kalau kita menyebutkan Sosialisme itu satu peraturan tentang urusan harta benda (economisch stensel), maka tidaklah kita maksudkan, bahwa Sosialisme itu tidak juga mempelajari ajaran-ajaran agama dan falsafah (wijsgeering). Sebaliknya, tiap-tiap macam Sosialisme adalah berdasarkan kepada asas-asas falsafah atau asas-asas agama, sedang Sosialisme yang wajib dituntut dan dilakukan oleh umat Islam itu bukanlah Sosialisme yang lain, melainkan Sosialisme yang berdasarkan kepada azas-azas Islam belaka. Seperti yang diungkapkan oleh Cokro dengan Sosialisme yang tidak hanya memiliki tujuan mencari keselamatan di dunia tetapi juga mencari keselamatan akherat (fiddunia wal akherat).

Kedua, Sosialisme adalah tiap-tiap peraturan tentang urusan harta benda, yang menghendaki seperti tersebut di atas, maka nyatalah kepada tiap-tiap orang., bahwa Sosialisme itu adalah nama umum bentuk-bentuk peraturan, yang semuanya diberi nama Sosialisme. Untuk memahami konsep Sosialisme lebih jauh, Cokro mencoba untuk melakukan 4 klasifikasi mengenai bentuk-bentuk Sosialisme jika ditinjau dari bentuknya(2008:5-6): 1. Social-democratie (Sosialisme yang berdasarkan pengetahuan). Sosialisme bentuk pertama ini didasarkan pada ajaran klasik Karl Marx, yang menekankan adanya sosial demokrasi di dalamnya. Sosialisme ini, pada mulanya menekankan pentingnya negara sebagai aktor dalam menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Ketertiban ekonomi dilandaskan pada gameenschap yang terbentuk oleh interaksi antar masyarakat/kelompok yang ada di dalamnya, 2. Anarchisme, adalah Sosialisme yang tidak hanya menekankan bahwa interaksi manusia bukanlah maatschappij (manusia yang hidup bersama), tetapi sejumlah golongan kaum pekerja, yang menjaga hak otonomi, dan tidak ada pertanggungjawaban terhadap pergaulan hidup bersama, 3. Staat-socialisme, adalah bentuk Sosialisme yang menekankan interaksi gameenschap sebagai bagian dari politik Staat, 4. Akker-socialisme, adalah Sosialisme yang menekankan bahwa negara berhak untuk memiliki tanah dan isinya. Bentuk ini diartikan Cokro sebagai bentuk modern dengan memandang kedudukan negara sebagai aktor penengah dalam menghadapi persoalan tanah yang ada dalam masyarakat.

Berdasarkan pandangannya mengenai keempat macam tipologi Sosialisme di atas, Cokro mencoba untuk melakukan re-integrasi mengenai pemahaman Islam dan Sosialisme. Menurut Cokro, cita-cita Sosialisme di dalam Islam itu lebih dahulu muncul dan murni berasal dari Islam. Ia beranggapan dalam artian ini, Sosialisme yang muncul dari Islam tidak mendapatkan pengaruh dari bangsa Eropa (2008: 8). Lebih lanjut, Cokro menambahkan bahwa propaganda yang ia kemukakan lebih berdasarkan kepada pemahamannya mengenai bagaimana Sosialisme lebih dulu muncul dan berkembang sebagai azas yang paripurna di dalam Islam. Konsep ini telah dimanifestasikan oleh Nabi Muhammad pada saat ia memegang kekuasaan negara. Dimana, kepemilikan tanah segera diambil alih oleh negara. Meskipun dilakukan secara Sosialis. Cokro menambhakan bahwa, Sosialisme yang dianut umat Islam bukanlah yang berlandaskan pada indutrialisasi sebagaimana yang muncul di Eropa.

Dalam pandangan Cokro ada persamaan krusial yang menjadi ‘benang merah’ antara pemikiran Sosialisme Islam dan ajaran Karl Marx. Cokro mengemukakan bahwa tindakan menghisap keringat pekerja, memakan hasil pekerjaan orang lain, tidak memberikan hak yang seharusnya menjadi bagian dari mereka yang diartikan Marx sebagai tindakan memakan keuntungan ‘meerwaarde’, adalah dilarang sekeras-kerasnya oleh agama Islam karena itu semua termasuk ke dalam perbuatan memakan Riba. Dengan begitu, menurut Cokro Islam tidak hanya memerangi bagian terluar dari Kapitalisme tetapi juga hingga ke akar dan benihnya dengan secara tegas melarang tindakan memakan riba (1998:13).

Dari pandangan ini, jelas dapat penulis amati mengenai bagaimana Islam memposisikan diri sebagai agama yang Sosialis dan memerangi Kapitalisme. Tidak hanya secara faktual dan konstekstual semata. Islam juga secara tegas secara tekstual menentang adanya tindakan Kapitalisme melalui Firman Allah dalam al-Qur’an Surat al an’am 145, al-Baqarah 188, hingga al-Humazah 1-4. Di dalam Surat tersebut, Allah SWT secara tersurat dan jelas mengutuk tindakan menumpuk-numpuk harta tanpa memperhatikan orang lain. Jadi, ada 3 hal setidaknya hal dapat penulis penulis pahami dari pondasi Sosialisme Islam, Pertama, Islam mengajarkan manusia untuk saling memahami satu sama lainnya. Tidak ada ajaran di dalam Islam yang mengajarkan manusia untuk berlaku apatis dan individualistis terhadap sesamanya. Jelas, jika penulis pahami. Maksud ini tertuang dalam kalimat ‘Kaanan nasu Ummatan Wahidatan’ (Sesungguhnya seluruh umat manusia bersaudara/bersatu). Menurut hemat penulis, kalimat ini jelas menjelaskan sebagai dasar bagaimana Islam berpandangan Sosialis dalam kehidupan. Umat manusia diajarkan untuk memiliki sense of belong yang begitu besar dalam melihat antara sesamanya dalam kehidupan.

Kedua, Islam menentang tindakan pemakan riba dan sifat tamak. Secara jelas dalam surat al-Humazah pada ayat pertama hingga keempat yang artinya: “Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya. Dia (manusia) mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam neraka (hutamah)”[5]. Selanjutnya, Allah juga berfirman melalui surat al-An’am ayat 145 yang artinya:

“Katakanlah, tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi---karena semua itu kotor---atau hewan yang disembelih bukan atas nama Allah. Tetapi barang siapa terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat) maka sesungguhnya, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang[6].”

Dari kedua surat dia atas, ada sebuah keyakinan yang menurut penulis tumbuh bersama ajaran Islam---Sosialisme. Mengingat bagaimana ajaran-ajaran yang mendogma telah diajarkan kepada pemeluk Islam untuk senantiasa bersifat dermawan dan mengharamkan riba. Tidak hanya mengacu kepada kedua surat di atas. Pernyataan tegas Allah juga dinyatakan dalam surat al-Baqarah ayat 188, yang artinya: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan harta yang batil, dan janganlah kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui[7].”

Dari ayat di atas, Islam menyuarakan bahwa tindakan Sosialisme merupakan bagian dari esensi yang diajarkan. Berpegang pada pandangan Cokro, penulis mencoba untuk mengeksplor mengenai 3 ajaran utama yang ditekankan pada Sosialisme Islam, yakni: Kemerdekaan, persamaan, dan persaudaraan. Pada bagian pertama mengenai kemerdekaan, Islam mengajarkan bahwa Sosialisme menganut prinsip kebebasan dari setiap individu di dalam negara. Tetapi, kebebasan disini bukanlah kebebasan dalam tindakan Homo Homini Lupus (meminjam istilah Hobbes) dalam masyarakat. Kebebasan disini lebih ditekankan kepada kemerdekaan secara penuh yang dimiliki oleh indivindu untuk mendapatkan kemakmuran dan kesejahteraan di bawah naungan negara. Prinsip kedua dan ketiga, antara persamaan dan persaudaraan. Menurut hemat penulis, banyak memiliki sisi kesamaan antara satu sama lain. Rasa persaudaraan akan melahirkan persamaan di dalam Islam. Bukankah Islam menyerukan persaudaraan tidak hanya kepada para pemeluknya, tetapi juga kepada seluruh umat manusia. Disini, Islam memperlihatkan sisi humanis-sosialisnya dengan berlaku tidak hanya sebagai simbol teologis yang menekankan hubungan manusia kepada Sang Khalik (hablum minallah). Tetapi juga mewajibkan membangun hubungan antara manusia kepada manusia (hablum minan’nas). Oleh sebab itu, menurut penulis. Islam bisa dikatakan sebagai agama Sosialisme yang holistik sekaligus paripurna dalam menyerukan pemeluknya dalam ‘tirai’ esensi Sosialisme dalam kehidupan.

Mencoba membandingkan antara pemikiran HOS. Cokrominoto. Pada buku yang kedua yang berbicara mengenai Isme-Isme dewasa ini, dalam pemikiran Ebenstein&Fogelman. Penulis menemukan bahwa adanya persamaan yang tertuang dalam pemikiran mereka berdua. Meskipun, pada pemikiran Cokro Islam ditekankan sebagai instrumen yang paripurna dalam menggalang sikap dan tindakan Sosialis dari para pemeluknya. Ebstein dan Fogelman cenderung lebih suka melihat dari perspektif tujuan dan cikal bakal dari terbentuknya Sosialisme. Kedua penulis ini, mencontohkan bagaimana Sosialisme muncul dan berkembang di Eropa sebagai bentuk perlawanan dari industrialisasi yang muncul. Lebih jauh, menurut mereka. Sosialisme merupakan landasan pemikiran yang bisa muncul dan bersikap harmonis dengan ideologi lain, misal Demokrasi hingga lebih jauh kepada Kapitalisme. Cukup kontraversi memang, tetapi hal ini menjadi lebih rasional ketika mereka mencontohkan bagaimana seorang Robert Owen, melalui pemikirannya bisa mempersandingkan antara Sosialisme dan Kapitalisme, meskipun tindakan ini masih perlu kita pahami lebih lanjut.

Dalam merasionalisasikan Kapitalis-Sosialis, Owen mencoba menjelaskan melalui bukunya A New View of Society (1813)[8]. Dalam buku ini, ia banyak berbicara mengenai Kapitalis ‘kemanusian’ dengan menganggap bahwa perusahaan dan pendidikan merupakan agen penting dalam terciptanya Sosialisme. Mengingat hal itu, bagi penulis pribadi. Tindakan ini sangat sesuai apabila kita melihat sekaligus mengingat pelbagai keadaan sosial-kemasyarakatan yang timbul dan muncul dalam keadaan yang berbeda-beda. Memang, jika penulis pahami ada dua dinding perbedaan besar yang mendasari sudut pandang penulisan Sosialisme menurut Cokro dan Ebenstein&Fogelman. Cokro cenderung melihat kepada segi dogma yang menghubungkan antara agama, Islam terhadap Sosialisme dengan melihat kepada kondisi sosial-politik pada masa awal pergerakan di Indonesia.

Dalam melihat kondisi ini, penulis beranggapan bahwa sudut pandang yang digunakan oleh Ebenstein&Fogelman cenderung lebih matang. Berdasarkan kemampuan mereka untuk melakukan analisis perbandingan mengenai kondisi Sosialisme di beragam negara di Eropa. Memang, jika penulis amati. Sosialisme yang direfleksikan oleh Cokro lebih normatif dan ‘saleh’. Tetapi, ada sebuah pertanyaan nakal sekaligus kritis yang perlu penulis lontarkan kepada Cokro. Apakah Sosialisme menurut Islam cenderung memiliki doktrin yang sama antara umat Islam satu sama lainnya? Mungkin pertanyaan ini akan mencoba menguak kekaburan yang muncul dan berkembang dari ideologi Islam dan Sosialisme yang coba ditawarkan oleh Cokro. Dengan pandangan ini, penulis melihat dalam proses perkembangannya mungkin Cokro hanya menyentuh esensi luarnya saja dari Sosialisme Islam. Ia hanya berpandangan secara parsial. Sehingga sangat kabur jika dipandang dari segi intrinsik secara pemikiran.

Namun, terlepas dari hal itu. Penulis beranggapan bahwa kelemahan pemikiran Cokro dari pandangan Ebenstein&Fogelman adalah suatu yang wajar. Jika kita ingat, bagaimana Cokro berupaya untuk menawarkan sebuah penawaran ideologi kepada masyarakat Indonesia yang pada masa itu berada pada dekade pemilihan ideologi. Mungkin, secara kontekstual, pemikiran Cokro mengenai keterkaitan Islam dan Sosialisme masih membuka diri untuk dikembangkan dan diadaptasikan untuk lebih mendekatkan diri pada sisi ideal dan paripurna.



[1] Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik Barat, (Jakarta: Gramedia Pustaka, 2007), hal. 39.

[2] Ibid, hal. 39.

[3] Ibid, hal. 39.

[4] Ian Adams, Ideologi Politik Mutakhir, (Yogyakarta: Qalam, 1993), hal. 158.

[5] Lihat al-Qur’an Surat al-Humazah ayat 1-4.

[6] Lihat al-Qur’an Surat al-an’am ayat 145.

[7] Lihat al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 188.

[8] William Ebenstein&Edwin Fogelman, Isme-Isme Dewasa Ini, (Jakarta: Erlangga, 1987), hal. 212.


*Eko Indrayadi

Direktur Kajian Isu-Isu Sosial dan Politik

Pada Departemen Litbang Forum Mahasiswa Semarang Dan Sekitarnya (FOSMASEMATA RAYA)

Qou Vadis Militer Indonesia?

Oleh Eko Indrayadi

Ada sebuah polemik panjang yang senantiasa menjadi sorotan bersama pada masa modern ini mengenai hubungan militer dan politik. Sebab, pola-pola hubungan yang dibentuk oleh keduanya cenderung memiliki perbedaan yang mendasar satu sama lainnya. Hal ini, dapat bersama kita amati berdasarkan supremasi yang dilegitimasi dan dilegalisasikan dalam struktur pemerintahan sebuah negara. Mengingat itu, adalah teramat krusial dan vital bagi seorang ilmuwan politik dalam melihat, sekaligus mengamati bagaimana pola-pola hubungan militer dan sipil di sebuah negara.

Sebagai sebuah ‘batu loncatan’ dalam menyingkapi permasalahan hubungan ini. UIN Jakarta melalui FISIP, dalam Lecture Series On Democracy, yang bertemakan Militer dan Demokrasi pada Rabu, 5 Oktober 2011 lalu mencoba untuk menyingkapi fenomena hubungan militer dan sipil dalam sebuah transisi demokrasi di Indonesia. Kuliah umum ini menghadirkan Prof. Dr. Salim Said, MA, MAIA sebagai seorang pembicara dan dimoderatori oleh Armein Daulay.

Dalam seminar tersebut, Salim mencoba mengeksplorasi dan mendeskripsikan hubungan militer dan sipil dengan menjabarkan kasus hubungan militer di Indonesia. Baginya, dulu hubungan militer dan sipil cenderung mengalami fluktasi satu sama lainnya. Mencontohkan bagaimana peranan militer dan sipil dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Pada mulanya, Indonesia sudah sepakat untuk menjadikan militer sebagai prajurit profesional yang hanya bertugas di barak saja. Tetapi, kondisi ini berubah dan mengalami transisi turun-naik senada dengan keadaan pemerintahan.

“Pemerintahan yang dipimpin oleh sipil, dalam hal ini dinotabenekan oleh kelompok yang terpilih. Harus mampu menjaga kestabilan dari basis kekuasaannya. Penting, bagi seorang pemimpin sipil untuk bersikap tegas. Agar tidak terjadi tarik-menarik kekuasaan yang mengakibatkan militer secara psiokologis dan emosional untuk masuk ke dalam lingkaran pemerintahan”, ujarnya.

Memang jika kita amati, menurut hemat penulis. Pola-pola hubungan militer dan sipil telah dianalisis oleh Samuel P. Huntington dalam karyanya yang berjudul Soldier and State, mencoba untuk mengklasifikasikan hubungan militer dan sipil kepada dua hal: Subyektif civilan contol dan Obyektif Civilian Control. Pada Obyektif Civilian Control, kondisi kekuasaan sipil lebih besar daripada militer, sehingga memberikan kesan adanya politisasi dalam tubuh militer. Sedangkan pada Obyektif Civilan Control kekuasaan profesional militer diminimalkan tetapi tidak dihilangkan.

Berkaca pada pendapat tersebut, penulis mencoba mengelaborasikan antara pemahaman penulis dan materi yang diberikan oleh Salim Said pada kuliah umum tersebut. Penulis menemukan, bahwa di dalam proses transisi dan dinamika politik di Indonesia. Ada kecenderungan militer untuk senantiasa menjadikan diri sebagai sebuah kekuatan politik. Meskipun, skala prioritas dan orientasi yang dilakukan militer dalam tiap-tiap rezim pemerintahan berbeda-beda.

Pada masa pemerintahan Dwi Tunggat, Soekarno-Hatta yang mengalami proses transisi demokrasi dari 1945-1959. Militer Indonesia diposisikan dirinya hanya sebagai kekuatan yang berada di bawah supremasi sipil. Pemilihan para Perwira dilakukan di bawah kontrol dan pengawasan partai-partai politik yang berada di dalam parlemen konstituante. Akibat dari supremasi sipil yang terlalu besar dan ditambah dengan keadaan stabilitas politik yang kurang stabil. Militer mencoba melakukan protes melalui sebuah peristiwa ’17 Oktober 1952’. Pada saat itu, militer melalui A.H. Nasution, mencoba memperotes dengan memberikan dukungan kepada kaum profesional, Bung Hatta dan PSI dalam melihat kebijakan ekonomi yang mereka tekankan. Tetapi, sayang peristiwa ini berakhir dengan keadaan menjauhnya posisi militer dari politik.

Selanjutnya, pada masa pemerintahan Orba. Posisi militer mendapat supremasi yang besar di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Konsepsi Dwi Fungsi ABRI yang menekankan militer sebagai kekuatan pertahanan dan sosial-politik benar-benar dijalankan secara maksimal. Memang, jika dilihat. Pada saat supremasi militer mendapatkan posisi yang kuat dalam sistem pemerintahan. Stabilitas perekonomian di Indonesia maju secara signifikan. Meskipun, tidak sejalan dengan mulusnya penjalanan roda-roda demokrasi yang terkesan kabur dan suram.

Namun, setelah 32 tahun militer mendapatkan posisi kekuasaan dalam politik. Keran demokrasi yang terbuka lebar pasca reformasi telah menyebabkan militer untuk bersikap profesional kembali dengan kembali menuju barak. Dihapuskannya konsep Dwi Fungsi ABRI dan menguatnya posisi supremasi sipil dengan pemilihan umum yang lebih demokratis telah menjadi sebuah wacana militer untuk menjadikan dirinya sebagai pasukan profesional yang hanya bertugas menjaga kedaulatan dan keutuhan negara di bawah naungan kekuasaan sipil yang terpilih. (*)


* Eko Indrayadi

Ketua Umum Forum Mahasiswa Ilmu Politik Indonesia (FORMAPI)

Tulisan Ini dibuat sebagai refleksi Peringatan Hari ABRI pada 5 Oktober 2011

Masa & Air Mata

(Ciputat,18 November 2009)

Kulalui masa . . .

Mengepung keinginan dalam pelita

Menyesak di dalam rintihan air mata

Melambai bersama angin senja

Bergerak perlahan, bebas dan bergerak

Berubah-ubah bersama sunyi

Sembilu perih menggores hati

Mendayu-dayu menjadi satu

Relakan aku membuang waktu

Kubuang sauh,

kemudi diri yang mulai lalu

Berlari setapak demi setapak hadapi hidup

Dari masa, menjadi rasa.

Rasa air mata.

OPTIMIS

(Ciputat, 4 November 2009)

Diantara sunyi,

Meniti bait-bait nada tiada henti

Berjalan jajaki setiap misteri

Dalam sanubari

Terbenam kelam

Pagi tak kembali

Rembulan berlari,

Kukejar mentari

Semua adalah pragmatis tanpa idealis

Dramatis tanpa argumentasi

Tercoret mesra pada tembok-tembok tinggi

Kukejar, kejar dan tak kan pernah henti

Kulangkah, dan pasti terlewati

Ya. . .Ya . . .Ya

Ya

Aku tulis sebuah testimoni

Antara hati nurani, konsensus-sugesti.

Ketika parade kedilan negeri.

Mati suri oleh suatu institusi.

Lembaga-lembaga rakyat.

Berkarat dan berbau lumpur akherat.

Membusuk!, berulat.

Kemanakah lagi kami harus mencari?

Keadilan!

Kesejahteraan!

Ataukah semua telah diobral?

Dimarginalkan oleh royalti dan kepentingan.

Aku bertanya,

Apakah nasib baik sudah tiada?

Diatur dan dikendalikan dengan benang-benang merah.

Terikat erat tak mampu dilepaskan.

Atau,

Nasib baik bisa diperdagangkan?

Menjadi kepingan keberuntungan,

Menggunung tersimpan,

Menggunung dipestakan.

Namun hambar.

Ya . . . Ya

Semua telah dipintal jadi satu.

Dalam jaring laba-laba setiap lembaga.

Indah, indah dan mencengangkan.

Tapi,

Mataku, mataku buta tak mampu melihat.

Sebuah bayang-bayang kabur mengkerat dan melekat erat.

Ya . . .Ya . . .Ya

Biarkan saja,

Aku

buta,

Tuli,

bisu.

Semua kau yang atur.

Untuk maju atau mundur.

Asal semua teratur.

Bagianmu bisa kuatur.

Atur, atur, atur,

Yang penting akur

Ciputat, 9 Desember 2009