Hidup Sebagai "Civitas Academika", Hanya Punya Dua Pilihan: Apatis Atau Idealis Untuk Indonesia

Hidup Sebagai "Civitas Academika", Hanya Punya Dua Pilihan:  Apatis Atau Idealis Untuk Indonesia

SELAMAT DATANG DI HOME PAGE BUJANG POLITIK BERKATA


BIODATAKU

  • Nama : EKO INDRAYADI
  • TTL : Baturaja,28 Maret 1991
  • Alamat : Jalan Pesanggrahan, Ciputat-Jaksel
  • No HP : 0856692432xxx

Sendiri Kita Kaji, Berdua Kita Diskusi, Bertiga Kita Aksi

Efisiensi Dan Efektivitas Parlemen Dalam Kualitas Demokrasi Di Indonesia

Membicarakan konsep mengenai parlemen yang ideal setidaknya membawa saya berpikir lebih jauh mengenai mengenai bagaimana proses terhubungnya rakyat, pemerintah, dan negara. Pada proses ini, terdapat sebuah kecenderungan yang sangat krusial dimana sangat ditentukan ‘kelancaran’ proses sirkulasi kekuasaan di dalam mengatur mekanisme pada negara. Untuk melihat bagaimana proses itu berjalan secara semestinya. Sekiranya sangat perlu, diperhatikannya proses efiensi dan efektivitas kinerja dalam parlemen yang notabenenya merupakan alat kontrol lembaga eksekutif dalam menjalankan otoritas kekuasaan menjalankan pemerintahan.

Mengamati hal ini. Secara khusus dalam benak saya. Adalah baik bagi parlemen di Indonesia untuk menjalankan fungsi-fungsinya lebih maksimal, terlebih dalam masalah proses pengawalan jalannya pemerintahan. Parlemen tidak sekedar hasil dari Pemilihan Umum di dalam demokrasi maupun alat refresentatif dari masyarakat sebagai penyerap dan memproses ansprirasi. Lebih jauh, parlemen ibarat tulang punggung yang punya legalitas formal untuk mengawal dan menegakkan demokrasi di sebuah negara.

Berpijak pada hal tersebut. Menekankan pada ketiga fungsi parlemen di Indonesia, yang tertuang dengan jelas dalam pasal 20A Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen ketiga: DPR di Indonesia memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan merupakan tindakan penting, terutama jika kita hendak berbicara mengenai masalah efiensi dan efektivitas parlemen. Memang, jika dilihat secara umum, ketiga fungsi ini sudah berjalan dengan maksimal. Mengingat, parlemen di Indonesia, khususnya DPR sudah mampu memperlihatkan dengan jelas eksistensi mereka dalam mengatur dan mengontrol jalannya pemerintahan demokratis pasca reformasi 98’.

Namun, permasalahan yang sesungguhnya bukan terletak pada eksistensi terus-terusan muncul. Sebab, yang terpenting adalah bagaimana menggiring ke arah efisiensi dan efektivitas parlemen di Indonesia. Sudah sewajarnya, jika fokus parlemen tidak hanya membahas masalah-masalah yang kaitannya formalitas semata. Tetapi perlu adanya rekontruksi baru dalam proses substantivitas dan prosedural. Memang, kenyataan ini perlu dilakukan mengingat terlalu lamanya proses harapan dan cita-cita dari reformasi terlalu lama berjalan.

Mengutip pernyataan Larry Diamond dalam Developing Democracy: Toward Consolidation (1999) bahwa, “hal terpenting dalam demokrasi adalah institusionalisasi politik dalam rangka mewujudkan konsolidasi demokrasi”. Institusionalisasi ini, menurutnya harus mampu melibatkan konvergensi yang mapan di seputar aturan dan prosedur umum persaingan dan aksi politik. Konsolidasi ini harus mampu menjawab tantangan penguatan tiga tipe institusi politik: aparat administratif negara (birokrasi), institusi representasi dan penyelenggaraan demokratis (partai politik, parlemen, dan sistem pemilihan umum), serta struktur-struktur yang menjamin akuntabilitas horizontal, konstitusionalisme, dan pemerintahan berdasarkan hukum, seperti misalnya sistem peradilan dan sistem pengawasan.

Dalam pandangan tersebut, saya sependapat dengan Larry bahwa dalam demokrasi sangat perlu terrefleksikannya institusionalisasi politik dalam rangka memperkuat struktur demokrasi refresentatif, khususnya di Indonesia. Proses ini memang akan membutuhkan waktu yang lama. Tetapi, salah satu masalah yang senantiasa muncul adalah bagaimana proses ini mampu membawa kepada pemerintahan formal? Kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan yang timbul dalam bentuk nepotisme acapkali jadi hambatan tersendiri dalam mewujudkan proses ini.

Nepotisme tidak hanya identik dengan melihat kongkalikong antara keluarga-keluarga elit politik yang duduk di dalam parlemen. Tetapi juga bisa dilihat lebih luas dengan mengamati bagaimana hubungan antar golongan, individu, dan relasi dalam orientasi keuntungan dalam kekuasaan. Memang, dalam paradigma saya. Masalah utama yang tidak selesai dari parlemen di Indonesia, maupun di dunia adalah mengenai bagaimana tingkah laku dari individu atau golongan yang ada di dalamnya mampu mempengaruhi secara langsung ataupun tidak langsung mekanisme proses jalannya parlemen dalam mengontrol pemerintah.

Lebih jauh menanggapi hal ini, mungkin wacana penguatan parlemen dengan melakukan reorganisasi antara DPR dan DPD di Indonesia mungkin salah satu jalan yang tepat. DPR yang selama ini telah tersugesti dengan citra muram di mata masyarakat awam, sudah sepatutnya melakukan pembenahan diri. Tidak hanya sampai pada permasalahan citra. Masalah anggaran yang cenderung kurang transparan atau bahkan tidak diketahui oleh masyarakat yang seharusnya menjadi ordinat pemerintahan semakin merancukan kedudukan DPR di dalam parlemen. Namun, tidak selamanya sikap skeptis dan pesimis muncul. DPR sudah mulai terlihat bergerak aktif melakukan perbaikan secara internal dalam tubuhnya. Meskipun pelbagai hal, seperti kinerja yang lamban selalu jadi persoalan tiap tahunnya. Walaupun, tidak sepenuhnya kelambatan DPR disebabkan oleh kondisi internalnya. Mengingat bagaimana perumusan kebijakan dan undang-undang dibuat di parlemen. Yang berdampak pada banyaknya aktivitas politik yang harus dilalui dalam mewujudkan undang-undang yang refresentatif.

Kembali pada konsep awal. Pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam parlemen. Dapat terwujud dengan memperhatikan posisi dua lembaga legislatif yang berada di dalamnya. Menyetarakan posisi DPD dan DPR memang dibutuhkan. Mengamati persoalan ini, Indonesia pasca reformasi yang mengaplikasikan keberadaan dua kamar (Bikameral) dalam badan legislatif telah membawa kemajuan besar dalam proses keberadaan fungsi check dan belances dalam mekanisme pemerintahan. Selain itu, adanya penataan sistem politik ulang terhadap pola-pola kekuasaan pemerintah telah menjadikan proses efisiensi akan lebih mudah diwujudkan sekarang.

Meskipun begitu, acapkali permasalahan yang timbul dalam upaya efiensi adalah mengenai bagaimana membagi kekuatan di dalam lembaga parlemen tersebut agar tidak mengalami ketimpangan satu sama lain. Memang pada mulanya, amandemen yang dilakukan oleh MPR terhadap Pasal 2 Ayat (1) UUD 1945. Secara langsung telah menjadi awal dari tujuan proses efiensi dalam kelembagaan parlemen. Keberadaan DPD yang merupakan salah satu organ. Setidaknya telah menjawab tuntutan dari masyarakat terhdap ketidakjelasannya utusan golongan yang pada masa Orde Baru cenderung diatur dan dikendalikan oleh pemerintah eksekutif.

Akan tetapi, penguatan kelembagaan DPD perlu diperhatikan lebih serius agar ketimpangan ini tidak selamanya terus berjalan. Perimbangan usur kekuatan partai dalam DPR dan utusan daerah (teritorial) dalam DPD harus mampu seimbang satu sama lain agar terciptanya parlemen yang efektif dalam menyerap anspirasi masyarakat di seluruh Indonesia.

Secara fundamental, parlemen di Indonesia memang masih setengah hati dalam menjalankan fungsinya. Tetapi permasalahan tersebut akan mampu diselesaikan ketika posisi DPD dalam segi hak dan kewenangan mampu sama dan sesuai dengan DPR. Menyimak hal ini, saya berpandangan bahwa hal yang sangat penting dalam peerwujudan parlemen yang ideal adalah mengenai bagaimana setiap anggota individu yang berada di dalamnya mampu mengelola legitimasi secara amanah dengan penjalanan wewenang yang menyeluruh dari masyarakat. Setidaknya hal yang perlu dalam meningkatkan efiensi kinerja parlemen adalah memperhatikan kedudukan setiap organ yang ada di dalamnya.

Berdasarkan hal itu, beberapa hal yang perlu diutamakan dalam efektifnya parlemen dalam peningkatan kualitas demokrasi, diantaranya adalah: pertama, melakukan restrukturisasi kembali mengenai fungsi-fungsi organ kelembagaan yang ada di dalamnya. Pada masalah ini, perlu diadakannya perimbangan kekuatan legislasi diantara kedudukan dua organ, DPD dan DPR dalam hal kontrol, pembuatan kebijakan, hingga anggaran. Kedua, melakukan pemangkasan dalam hal jumlah partai dalam Pemilihan Umum, agar terfokusnya posisi setiap anggota DPR. Hal yang membuat lambannya kinerja dari lembaga DPR salah satunya adalah proses lobi politik yang lama antara satu partai dengan partai yang lain, karena menyangkut kepentingan ‘internal’ yang mereka usung berbeda-beda. Ketiga, memperbanyak tenaga ahli yang kompeten dan berkualitas dengan berasaskan pada merid systems, bukan pada spoil systems. Bagian ini sangat penting karena mengingat selama ini banyak kecenderungan tenaga ahli di parlemen dipilih atas dasar nepotisme antara anggota parlemen dengan partai. Keempat, memangkas dan menyatukan komisi yang ada di dalam parlemen, khususnya DPR. Sebab, keberadaan komisi yang over load telah menyebabkan lambannya kinerja parlemen dalam memutuskan sebuah kebijakan.[]


*Esai ini ditulis sebagai syarat lolos Parlemen Remaja Tingkat Mahasiswa 2011

Komunikasi Politik 3 Presiden Indonesia: Antara Gus Dur, Mega, Hingga SBY

Sebelum kita membahas mengenai bagaimana implementasi dari komunikasi politik pada beberapa presiden, yang dimulai sejak masa pemerintahan Gus Dur (1999-2001), Megawati (2001-2004), hingga masa sekarang pada pemerintahan SBY (2004-sekarang). Penulis perlu bagi kita semua untuk memahami beberapa teori komunikasi politik sebagai alat analisis dalam melihat lebih jelas mengenai bagaimana proses implementasi tersebut dilaksanakan dalam tiap-tiap periode pemerintahan yang berbeda-beda.

Secara khusus, dalam melihat proses komunikasi politik seseorang. Perlu adanya 3 hal yang harus kita pahami, sebagaimana yang diungkapkan oleh Tjipta Lesmana (2009), ketiga hal tersebut ialah: pertama,karakteristik komunikasi politik yang dilakukan. Kedua, konsistensinya dalam menjalankan komunikasi tersebut, dan ketiga, bentuk implementasi dari komunikasi politik yang dijalankan.[1]

Pada aspek karakteristik menurut Tjipta, ada beberapa indikator yang perlu dilihat dan diamati, diantaranya: dalam konteksnya (konteks tinggi atau rendah), tingkat emosinya (cepat marah atau cool), sikap terhadap kritik (alergi terhadap kritik atau menghargai kritik), dan kecepatannya dalam mengambil sebuah keputusan. Pada aspek konsistensi, kita melihat apakah ucapan dan pernyataan pemimpin (presiden) biasanya konsisten atau justru cenderung berubah-ubah. Pada aspek implimentasi, kita harus mengamati apakah terdapat konsistensi antara pernyataan/ucapan dengan kebijakan yang dikeluarkan olehnya.

Pola komunikasi seorang pemimpin diakui tidak bisa dilepaskan dari tipe kepemimpinan orang itu: apakah dia termasuk pemimpin otoriter, democratik, atau laissez-faire (membebaskan)[2]. Pada pemimpin otoriter, menurut Rivai (2003), kepemimpinan otoriter adalah gaya kepemimpinan yang menggunakan metode pendekatan kekuasaan dalam mencapai keputusan dan pengembangan strukturnya, sehingga kekuasaanlah yang paling diuntungkan dalam negara. Robbins dan Coulter (2002) menyatakan gaya kepemimpinan otoriter mendeskripsikan pemimpin yang cenderung memusatkan kekuasaan kepada dirinya sendiri, mendikte bagaimana tugas harus diselesaikan, membuat keputusan secara sepihak, dan meminimalisasi partisipasi bawahannya. Lebih lanjut Sukanto (1987) menyebutkan ciri-ciri gaya kepemimpinan otoriter, adalah sebagai berikut: 1.Semua kebijakan ditentukan oleh pemimpin, 2. Teknik dan langkah-langkah kegiatannya didikte oleh atasan setiap waktu, sehingga langkah-langkah yang akan datang selalu tidak pasti untuk tingkatan yang luas,
3.Pemimpin biasanya membagi tugas kerja bagian dan kerjasama setiap anggota.
Sedangkan menurut Handoko dan Reksohadiprodjo (1997), ciri-ciri gaya kepemimpinan otoriter; 1. Pemimpin kurang memperhatikan kebutuhan bawahan.
2.Komunikasi hanya satu arah yaitu kebawah saja, 3. Pemimpin cenderung menjadi pribadi dalam pujian dan kecamannya terhadap kerja setiap anggota, 4.Pemimpin mengambil jarak dari partisipasi kelompok aktif kecuali bila menunjukan keahliannya.[3]

Sedangkan pada pemimpin yang demokratis, ditandai dengan adanya suatu struktur yang pengembangannya menggunakan pendekatan pengambilan keputusan yang kooperatif. Dibawah kepemimpinan demokratis bawahan cenderung bermoral tinggi, dapat bekerja sama, mengutamakan mutu kerja dan dapat mengarahkan diri sendiri. Menurut Robbins dan Coulter (2002), gaya kepemimpinan demokratis mendeskripsikan pemimpin yang cenderung mengikutsertakan bawahannya dalam pengambilan keputusan, mendelegasikan kekuasaan, mendorong partisipasi karyawan dalam menentukan bagaimana metode kerja dan tujuan yang ingin dicapai, dan memandang umpan balik sebagai suatu kesempatan untuk melatih bawahannya. Ciri-ciri gaya kepemimpinan demokratis menurut Sukamto: 1. Semua kebijaksanaan terjadi pada kelompok diskusi dan keputusan diambil dengan dorongan dan bantuan dari pemimpin, 2. Kegiatan-kegiatan didiskusikan, langkah-langkah umum untuk tujuan kelompok dibuat, dan jika dibutuhkan petunjuk-petunjuk teknis pemimpin menyarankan dua atau lebih alternatif prosedur yang dapat dipilih, 3. Para anggota bebas bekerja dengan siapa saja yang mereka pilih dan pembagian tugas ditentukan oleh kelompok. Lebih lanjut ciri-ciri gaya kepemimpinan demokratis (Handoko dan Reksohadiprodjo, 1997):1. Lebih memperhatikan bawahan untuk mencapai tujuan organisasi, 2. Menekankan dua hal yaitu bawahan dan tugas, 3. Pemimpin adalah obyektif atau fact-minded dalam pujian dan kecamannya dan mencoba menjadi seorang anggota kelompok biasa dalam jiwa dan semangat tanpa melakukan banyak pekerjaan.[4]

Pada pemimpin dengan tipe laissez-faire (kendali bebas), mendeskripsikan pemimpin yang secara keseluruhan memberikan karyawannya atau kelompok kebebasan dalam pembuatan keputusan dan menyelesaikan pekerjaan menurut cara yang menurut karyawannya paling sesuai (Robbins dan Coulter, 2002). Menurut Sukanto (1987) ciri-ciri gaya kepemimpinan kendali bebas adalah : 1. Kebebasan penuh bagi keputusan kelompok atau individu dengan partisipasi minimal dari pemimpin, 2. Bahan-bahan yang bermacam-macam disediakan oleh pemimpin yang membuat orang selalu siap bila dia akan memberi informasi pada saat ditanya, 3. Sama sekali tidak ada partisipasi dari pemimpin dalam penentuan tugas, 4. Kadang-kadang memberi komentar spontan terhadap kegiatan anggota atau pertanyaan dan tidak bermaksud menilai atau mengatur suatu kejadian.[5]

Dalam hubungannya dengan pengambilan keputusan, ketiga tipe kepemimpinan di atas memiliki karakteristik dan perbedaan tersendiri. Pada pemimpin otoritarian, keputusan cenderung bersifat satu arah dengan keputusan mutlak berada di tangan pemimpin. Kecenderungan memutuskan permasalahan tanpa masukan dari bawahan, serta memiliki sifat memaksa adalah ciri khas dari bentuk kebijakan dari kepemimpinan ini.

Pada kepemimpinan demokratis, pemimpin cenderung lebih bersifat terbuka dan fleksibel terhadap masukan dari bawahannya. Ia cenderung lebih nyaman memutuskan sebuah persoalan melalui beragam masukan dari bawahan. Meskipun pada akhirnya keputusan berada di tangannya.

Sedangkan pada kepemimpinan laissez-faire, pemimpin lebih bersifat terbuka. Ia bahkan memberikan kebebasan penuh kepada para bawahannya untuk membuat keputusan dalam mewakili wewenangnya. Hal ini, karena pada tipe kepemimpinan laissez-faire, pemimpin telah mendelegasikan sebagian dari wewenangnya untuk digunakan dan dilaksanakan oleh bawahannya. Namun, ia tetap bertanggung jawab terhadap atas pelaksanaan keputusan.

Perbedaan tersebut juga memiliki kecenderungan berpengaruh terhadap sikap mereka terhadap kritik, apalagi dikecam. Pemimpin otoriter nisalnya, ia sangat anti terhadap kritik, ia selalu memiliki anggapan bahwa dirinya lah yang paling benar, paling tahu, dan bijak. Oleh karena itu, ia sangat tidak mentoleransi adanya perbedaan pendapat di dalam pemerintahan.

Sebaliknya, pemimpin demokratis selalu melibatkan staf/pembantunya dalam mengambi keputusan. Ia berusaha mendengar berbagai pendapat, menghimpun, dan menganalisis pendapat-pendapat tersebut untuk kemudian diambil pilihan yang paling dipandang tepat. Ia kadang tidak firmed ketika melaksanakan keputusan karena ia kadang goyah memperoleh begitu banyak masukan dalam proses implementasi kebijakan. Secara teoritis, ia bisa menerima kritik. Kritik dibalas pula dengan kontra-kritik. Ia percaya bahwa kebenaran bisa diperoleh dengan hadirnya wacana publik yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat.

Pemimpin laissez-faire tidak terlalu pusing dengan jalannya pemerintahan. Ia memberikan full delegation of authority kepada para pembantu di bidangnya masing-masing. Perannya terbatas kepada pengatur. Perbedaan lain antara ketiga tipe kepemimpinan ini adalah pada aspek orientasi yang mereka tuju. Pada pemimpin otoriter, orientasi yang dituju umumnya pada tugas atau task-oriented. Pada tipe demokratis, orientasi yang dituju adalah pada orang, apresiasi tinggi pada staf dan sumbangan pemikiran dari mana pun. Sedang yang laissze-faire, orientasinya terkesan kabur. Ia seperti terlampau serius menangani permasalahan sebab dianggap sudah ada pembantunya yang bekerja untuk itu. Ia pun tidak terlampau apresiatif terhadap individu-individu pembantunya. Kalau mereka dinilai tidak bagus kinerjanya, setiap saat bisa dicopot.

Sebagai bentuk analisis dari teori yang penulis jabarkan di atas, ada baiknya kita mulai proses pengamatan mengenai bagaimana proses komunikasi politik ketiga presiden Indonesia, yaitu: Gus Dur, Megawati, dan SBY. Untuk lebih jelasnya akan penulis jelaskan di bawah ini:

  1. Komunikasi Politik Pada Masa Gus Dur

Secara umum komunikasi Gus Dur tidak bisa dilepaskan dari kebiasaan dalam dirinya yang cenderung terbuka dan sosok yang humoris. Ini diungkap oleh Mohammad Sobari dalam Tjipta Lesmana[6], yang mengungkap bahwa Gusdur merupakan sosok yang bisa diakses dengan mudah, bahkan oleh orang yang baru dikenal olehnya. Sikap ini merupakan pembawaan dari kultur pesantren yang dimiliki oleh diri Gus Dur yang memiliki kecenderungan untuk bersifat terbuka kepada siapa saja, bahkan menyangkut persoalan pribadinya sekali pun.

Namun, tidak selamanya Gus Dur cenderung terbuka. Dinyatakan juga oleh Sobari dalam Tjipta (2009), bahwa terkadang apabila diajak bicara mengenai permasalahan politik. Gus Dur memiliki sikap yang berhati-hati dan kadang tidak secara langsung mengutarakan pendapatnya.

Secara langsung dalam komunikasi politiknya, Gus Dur seringkali menggunakan guyonan sebagai bagian dari komunikasi politiknya. Meskipun, berkesan tidak serius. Sikap ini tidak bisa dilepaskan dari pola komunikasi Gus Dur, hingga menjabat sebagai Presiden Indonesia pada tahun 1999. Memang, secara komunikasi politik. Gus Dur cenderung memiliki komunikasi yang bersifat aktif dengan konteks low. Kebiasaan Gus Dur menggunakan bahasa yang ‘merakyat’ membuat setiap komunikasi yang dikeluarkan olehnya mudah diterima dan dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kelebihan dan kekurangan

Komunikasi politik Gus Dur cenderung bersifat dua arah, ia tidak berkesan mendikte siapa pun dalam memberikan keputusan maupun perintah. Gus Dur juga memiliki sikap yang terbuka terhadap bawahannya dalam mengeluarkan dan menciptakan perbedaan pendapat maupun pandangan dalam menilai sebuah jalan penyelesaian dalam sebuah persoalan politik.

Hal ini dinyatakan Ryas Rasjid[7], yang menyatakan bahwa Gus Dur secara komunikasi sangat terbuka sekali. Bahkan terhadap orang yang baru dikenalnya sekalipun. Sebagai pribadi yang demokratis, Gus Dur juga sangat menghargai perbedaan diantara para bawahannya. Namun, kelebihan yang dimiliki Gus Dur dalam berkomunikasi. Senantiasa menimbulkan kelemahan dalam dirinya. Ia cenderung senang sekali berkomunikasi tanpa memikirkan dampak dan akibatnya. Selain itu, Gus Dur juga seringkali hanya bersifat mendengarkan tanpa menguji terlebih dahulu beragam informasi yang disampaikan kepada dirinya. Akibatnya, terdapat kecenderungan munculnya wacana yang kontroversial yang muncul dihadapan publik akibat dari ketidakjelasan informasi tersebut.

Ini terlihat dari dari tanggapan Gus Dur yang secara langsung terhadap munculnya isu makar terhadap kepemimpinannya oleh kelompok TNI, tanpa menilai apakah isu itu benar-benar obyektif. Padahal isu tersebut hanyalah sejumlah perbincangan kosong diantara para menteri pada saat makan malam dalam rombongan presiden. Pertemuan antara beberapa Jenderal dengan Hariman Siregar di Jalan Lautze dianggap Gus Dur sebagai upaya pemakzulan dirinya selaku presiden. Padahal, itu hanyalah pertemuan anggota LSM yang sifatnya sosial semata.

Tidak hanya lepas pada persoalan tersebut. Harian Rakyat Merdeka edisi 19 Maret 2001 (hlm 16)[8] menulis bahwa hingga Maret 2001 Presiden Gus Dur paling sedikit sudah melemparkan 11 kali tuduhan yang termasuk kategori ‘ngibul’. Tuduhan-tuduhan tersebut diantaranya:

ü Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan, Soeripto, melarikan Tommy Soeharto dengan menggunakan helikopter Gatari.

ü Laksamana Sukardi, Menteri Negara BUMN, memasukkan maling-maling ke kantor BUMN.

ü Jusuf Kalla (Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat) terlibat KKN dalam proyek listrik.

ü Tommy Winata terlibat dalam praktik perjudian di Kepulauan Seribu.

ü Pengakuan Aryani disertai bukti-bukti pakaian Gus Dur dianggap fitnah.

ü Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, melakukan KKN di Derektorat Jenderal Imigrasi.

ü Pengakuan Rusdihardjo mengenai dugaan keterlibatan Gus Dur dalam kasus Buloggate di depan Panitia Khusus Buloggate-Brunei Gate (DPR) dinilai menyebarkan fitnah.

ü Tiga Pangdam mbalelo dan mau menjatuhkan pemerintahannya.

ü Ada 10 anggota MPR yang menjadi biang kerok masalah nasional.

ü Ginandjar Kartasasmita, mantan Menteri Pertambangan dan Energi, mendalangi aksi-aksi mahasiswa yang menuntut pengunduran diri Gus Dur.

ü Akbar Tandjung menangis tersedu-sedu di pangkuan Gus Dur.

Pers Pada Masa Pemerintahan Gus Dur

Akan tetapi, terlepas dari hal tersebut. Gus Dur selama menjabat sebagai presiden sangat harmonis. Meskipun sering dikritik secara tajam. Gus Dur tetap, berkesan sebagai pribadi demokrat yang setia mendengarkan beragam keluhan masyarakat terhadap kepemimpinannya. Ketika Gus Dur terpilih menjadi presiden, suhu politik mereda jauh sekali dibandingkan tahap liberalisasi pers sebelumnya. Masa pemerintahan RI di bawah Gus Presiden Dur inilah yang merupakan tahap kedua liberalisasi pers. Tahap yang diwarnai oleh kejenuhan publik akan proses politik dan harapan yang semakin kuat akan pulihnya perekonomian nasional, dan terutama, ekonomi rakyat. Titik jenuh telah terlampaui, dan minat publik terhadap informasi politik pun semakin berkurang pula. di zaman Gus Dur, kebebasan pers mengalami kejayaan; puncaknya pembubaran Departemen Penerangan[9].

  1. Komunikasi Politik Pada Masa Megawati

Pada masa pemerintahan Megawati, bentuk komunikasi politik yang terbentuk cenderung bersifat tertutup dan pasif. Ia lebih banyak menunggu daripada menanggapi sesuatu yang sifatnya publik. Senada dengan hal ini, Laksaman Sukardi dalam Tjipta Lesmana[10] menyatakan, bahwa dalam kategori pemimpin bangsa kita, dapat dilihat dari tiga tipe; pertama, pemimpin yang pintar sekali dan memahami masalah. Kedua, pemimpin yang tidak memahami masalah sama sekali. Kalau yang pertama decesive orangnya karena dia tahu masalahnya. Pemimpin yang tidak memimiliki eksposur dan kapasitas, cenderung menyerahkan masalah kepada para pembantunya. Kategori yang ketiga, pemimpin yang setengah-setengah. Di satu sisi, ia percaya kepada pembantunya. Di sisi lainnya, seringkali ia merasa ragu-ragu dalam menghadapi permasalahan.[11]

Megawati, menurutnya termasuk ke dalam tipe yang kedua. Pemimpin yang tidak memahami masalah. Mungkin kalau masalah keamanan dan intelejen ia cukup tahu. Tapi, kalau masalah ekonomi ia sangat kurang. Bahkan cenderung sedikit sekali terfokus, kecuali menyerahkan kepada para pembantunya. Sedang dalam karakteristik komunikasi politiknya, Mega cenderung hanya terbuka terhadap orang yang dirasakan olehnya memiliki kedekatan khusus. Ia bisa berbicara berbicara berjam-jam lamanya, dan pembicaraan bisa menjadi sangat tidak informal. Ini pun berlanjut kepada proses pengambilan keputusan. Mega, cenderung memberikan kebebasan kepada para pembantu yang memiliki kedekatan emosional dengannya untuk mengambil keputusan.[12]

Kelemahan Dan Kelebihan

Umumya semua informan dalam pengamatan Tjipta Lesmana[13] mengungkapkan bahwa pola komunikasi politik yang dilaksanakan oleh Megawati cenderung bersifat tidak efektif. Mega lebih suka diam, atau menebar senyum daripada berbicara. Senyum yang hanya dia sendiri yang paham apa maksudnya. Pidatonya pun terasa hambar dengan sangat terpaku pada teks bacaan. Tidak ada body language yang mampu ditampilkan oleh dirinya. Selain itu ia juga tidak responsif dalam berbicara dalam arti sulit diajak. Dia cenderung lebih senang diajak berbicara mengenai hal-hal yang terkait dengan kewanitaan, seperti masakan, belanja, dan berkebun. Mungkin ini wajar, jika dilihat dari kapasitas intelektual seorang Mega yang cenderung ‘kurang’. Sehingga ia sangat sulit memahami persoalan yang bersifat teoritis dan taktis, meskipun ia secara langsung sadar dan mengerti secara substansi.

Pers Pada Masa Megawati

Kebebasaan pers kembali pasang surut, tarik ulur kebebasan pers pada masa pemerintahan Megawati. Perjalanan pers kembali mandek, kasus yang menimpa Redaktur Eksekutif Harian Rakyat Merdeka, Supratman didakwa menghina presiden Megawati Soekarno Putri kala itu presiden RI. Supratman dijerat pasal 134 jo pasal 65 ayat 1 KUHP) dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun. Supratman bertanggungjawab atas judul “Mulut Mega Bau Solar”, berita tanggal 8 Januari 2003 yang berjudul “Mega Lintah Darat” dan edisi 30 Januari 2003 yang berjudul “Mega Lebih Ganas Dari Sumanto“ Mega Cuma Sekelas Bupati”.

Salah satu yang perlu disoroti adalah mengenai persoalan interaksi antara pers dan presiden. Jika pada masa Gus Dur, interaksi ini cukup luas dan harmonis. Pada masa Mega, pers cenderung lebih dikekang dengan adanya aturan protokoler yang hanya memperbolehkan kelompok wartawan untuk wewawancarai pada waktu-waktu yang telah ditentukan saja.

  1. Komunikasi Politik SBY (Jilid 1 dan 2)

Sebagai seorang yang sangat mengerti arti kesempurnaan dalam segala tindakan. SBY senantiasa mempersiapkan segala hal yang terkait dengan dirinya dengan matang dan seksama. Tidak berbeda kaitannya dengan masalah komunikasi yang dilaksanakan oleh dirinya. Tetapi sayangnya, komunikasi politik pada pemerintahan SBY cenderung bersifat lambat dan penuh pertimbangan. Memang, sejak masa pemerintahannya pada masa yang pertama. SBY sudah menunjukkan sikap ini sebagai keraguannya dalam mengambil keputusan, meskipun terkadang sikap ini merupakan pembawaan dari tipe kepemimpinannya yang cenderung perfectionist dalam menghasilkan keputusan[14].

Sebagai sosok yang perfectionist, SBY selalu berbicara dengan ekstra hati-hati. Bahkan kata yang keluar dari bibirnya seolah diartikulasikan secara cermat. Bahasanya jelas dan sangat konseptual. Tentu hal ini sangat menyulitkan beberapa menterinya untuk segera paham apa maksud yang ingin disampaikan oleh SBY. Dari segi komunikasi, menurut Tjipta (2009), SBY tampaknya merupakan perpaduan antara cara berkomunikasi Soeharto dan Habibie. Dikatakan low context, ya sebab seperti yang dikatakan oleh Juwono, SBY jarang menggunakan bahasa bersayap.[15]

Namun, jika pernyataan-pernyataan SBY dianalisis secara cermat, kita akan mendapatkan kesimpulan bahwa SBY juga sering berbicara dengan konteks tinggi. Mungkin lebih tepat jika komunikasi politik SBY dikategorikan lower high context. Dua faktor yang mungkin jadi penyebabnya adalah, pertama karena adanya kegemaran dalam dirinya dalam menggunakan analogi dalam menggambarkan sesuatu permasalahan. Kedua, kebiasaan SBY tidak berbicara to the point yang seringkali menyampaikan hanya hakikat dari permasalahan.

Salah satu contoh tentang kebiasaan SBY dalam melakukan analogi diungkapkan oleh Tjipta pada saat SBY melakukan pidato mengenai pemberantasan korupsi di penghujung tahun 2007. Salah satu isi pidato tersebut menyatakan, “Karena kelalaian kita, dulu banyak yang pesta. Pesta di hutan, pesta di bisnis dengan bisnis KKN, dan mengambil uang negara. Mereka lupa mencuci piringnya; piringnya kotor. Kita cuci bersama-sama piringnya sekarang. Tetapi jangan diganggu. Kita mencuci piring akibat kekotoran yang selama ini terjadi di negeri kita.”[16]

Secara jelas dalam kutipan pidato tersebut. SBY menganalogikan proses pemberantasan korupsi sama halnya dengan kegiatan mencuci piring. Memang di satu pihak bahasa yang digunakan oleh SBY memiliki kelebihan tersendiri dalam menyampaikan keadaan dan kondisi politik. Namun, permasalahan akan menjadi semakin berlarut-larut ketika tidak adanya posisi sikron antara SBY dan bawahannya yang diberikan intruksi melalui informasi tersebut.

Dalam komunikasi politiknya pada pemerintahan yang kedua. Tidak banyak perubahan dalam pola-pola komunikasi yang seringkali disampaikan olehnya. Namun, SBY sepertinya sudah mulai mengandalkan komunikasi yang berbentuk personal dan emosional. Sebagaimana Megawati. SBY, cenderung memiliki kedekatan komunikasi yang emosional dengan para menteri yang dianggao memiliki kedekatan pribadi dengan dirinya.

Kelebihan Dan Kekurangan

Pada masa pemerintahan SBY nuansa kultur Jawa, mulai terasa kembali meski tidak sekental pada masa Soeharto. Salah satunya adalah mengenai sikap SBY yang memposisikan dirinya sebagai pemimpin yang seringkali tidak berbicara terus terang atau to the point mengenai permasalahan yang ingin disampaikan olehnya. SBY cendrung lebih menekankan pada hakekat masalah tanpa menyinggungnya secara langsung. Akibatnya, seringkali berdampak pada keputusan-keputusan politik yang dibuat oleh dirinya.

SBY seingkali terjebak pada permainan high context. Sehingga memunculkan ketidakberanian dari dirinya untuk berbicara terus-terang kepada publik. Bahkan berakibat kepada, reaksi yang membingungkan. Dengan demikian, komunikasi politik SBY sering mencerminkan karakternya yang tidak bisa dimengerti dan dipahami. Banyak sekali hal yang berakibat fatal akibat, tindakan SBY yang peragu. Memang, di lain pihak SBY ingin memposisikan dirinya sebagai rekonsiliator dan seorang tokoh dengan pola politik santun dan penuh pertimbangan. Tetapi, hal tersebut akan berdampak pada tidak efektifnya kebijakan yang dibuat olehnya, meski terkadang dengan penuh perimbangan dan jangka waktu yang lama.

Pers Pada Masa SBY

Di bawah SBY, kebebasan pers Indonesia dibangun di atas landasan kebersamaan kepentingan pengelola media, dan kepentingan target pelayanannya, tidak peduli apakah mereka itu mewakili kepentingan negara (pemerintah), atau kepentingan rakyat. Dalam kerangka kebersamaan kepentingan dimaksud, diharap aktualisasi kebebasan pers nasional kita, sedikitnya lima tahun mendatang, tidak hanya akan memenuhi kepentingan sepihak, baik kepentingan pengelola (sumber), maupun teratas pada pemenuhan kepentingan sasaran (publik media).

Pers diposisikan SBY sebagai mitra kerja sekaligus alat pengritis pemerintahannya. Meskipun terkadang berjiwa demokratis dan menerima kritik. SBY juga merupakan sosok yang cenderung memiliki sikap anti terhadap kritik pers. Memang, secara pencitraan SBY, acapkali menanggapi persoalan pemberitaan yang tidak penting dalam pemerintahannya. SBY bisa menjadi sosok yang ‘melow’ dan menganggap dirinya korban yang teraniaya ketika diri dan keluarganya dikecam oleh pers.

Memang pada awal pemerintahannya. SBY dan pers memiliki hubungan yang sangat baik. Beberapa kali ia mengundang pimpinan media untuk berdialog di belakang istana. Ia juga seringkali membuka kebebasan kepada media untuk berdiskusi mengenai beragam masalah apa saja yang ada di Indonesia. Tetapi, hubungan harmonis ini tidak berlangsung lama. Ketika Kabinet Indonesia Jilid 1 berumur 1 tahun, dan pemerintahannya mulai mendapat banyak kritik dan kecaman dari beberapa pers melalui pengamat politik. SBY mulai merasa gerah dan melontarkan omelan-omelannya terhadap pers melalui pidato kenegaraan dan pers istana untuk menandingi dan meredam isu tersebut.[]



[1] Tjipta Lesmana, Dari Soekarno Sampai SBY, (Jakarta: Gramedia, 2009), halaman prakata

[2] Tjipta Lesmana, Dari Soekarno Sampai SBY, (Jakarta: Gramedia, 2009), halaman prakata

[3] Dedy Mulyana, Ilmu Komunikasi, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010), hal. 31

[4] Dedy Mulyana, Ilmu Komunikasi, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010), hal. 33

[5] Dedy Mulyana, Ilmu Komunikasi, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010), hal. 35

[6] Tjipta Lesmana, Dari Soekarno Sampai SBY, (Jakarta: Gramedia, 2009), hal. 181

[7] Tjipta Lesmana, Dari Soekarno Sampai SBY, (Jakarta: Gramedia, 2009), hal. 183

[8] Tjipta Lesmana, Dari Soekarno Sampai SBY, (Jakarta: Gramedia, 2009), hal. 185

[10] Tjipta Lesmana, Dari Soekarno Sampai SBY, (Jakarta: Gramedia, 2009), hal. 243

[11] Tjipta Lesmana, Dari Soekarno Sampai SBY, (Jakarta: Gramedia, 2009), hal. 245

[12] Tjipta Lesmana, Dari Soekarno Sampai SBY, (Jakarta: Gramedia, 2009), hal. 247

[13] Tjipta Lesmana, Dari Soekarno Sampai SBY, (Jakarta: Gramedia, 2009), hal. 247

[14] Tjipta Lesmana, Dari Soekarno Sampai SBY, (Jakarta: Gramedia, 2009), hal. 316

[15] Tjipta Lesmana, Dari Soekarno Sampai SBY, (Jakarta: Gramedia, 2009), hal. 317

[16] Tjipta Lesmana, Dari Soekarno Sampai SBY, (Jakarta: Gramedia, 2009), hal. 319

Perbandingan Pemikiran Soekarno dan Hatta

Bagian 1

PENDAHULUAN

Soekarno dan Moh. Hatta merupakan Dwi tunggal yang jasanya tidak bisa dilupakan begitu saja dalam membangun negeri ini. Peranan besar yang telah dilakukan oleh kedua orang ini, terutama dalam hal memerdekakan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan akan selalu terpatri sebagai jasa-jasa yang tidak akan tergerus selamanya oleh masa. Memang, jika kita amati. Sosok kedua Bapak bangsa ini merupakan pribadi yang unik satu sama lainnya. Pribadi yang saling melengkapi dan mengisi kekurangan-kekurangan yang ada diantara mereka.

Sebagai sosok yang memiliki label penggerak massa, Soekarno memiliki peranan sebagai pemain depan yang dengan jelas terlihat bagaimana pola pikir dan cara berbicaranya ketika berada di depan podium untuk berpidato. Soekarno adalah Singa Podium yang berjuluk “penyambung solidaritas rakyat”. Ia memainkan peran dalam menyampaikan pesan persatuan dan kesatuan untuk tercapainya Indonesia merdeka.

Berbeda dengan sosok Soekarno. Moh. Hatta adalah sosok yang lebih bersifat ‘dibelakang layar’. Visi dan misinya yang berbentuk konsep mampu memberikan jalan yang lebih luas bagi Soekarno untuk menciptakan jalan dalam menghadapi kendala dan rintangan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. Moh. Hatta juga memiliki kecenderungan sebagai seorang administratur yang mampu memposisikan diri sebagai konseptor handal dalam menyusun beragam strategi untuk mencapai usaha tersebut.

Namun, terlepas dari semua hal tersebut. Merupakan hal yang unik dalam benak penulis ketika dihadapkan dalam sebuah penelitian literatur untuk mentela’ah dalam perspektif perbandingan pemikiran kedua tokoh ini. Memang, jika dilihat. Perbedaan mendasar antara kedua tokoh dalam melihat dan mengati persoalan-persoalan yang berkaitan tentang Nasionalisme, Demokrasi, Islam, dan Ekonomi. Akan senantiasa mampu menjadi ‘batu asahan’ sekaligus ‘mata pisau’ bagi kita semua untuk lebih obyektif lagi melihat pemikiran dan sumbangsih kedua tokoh besar ini dalam dinamika perkembangan masalah sosial-politik di Indonesia.

Bagian 2

BIOGRAFI SOEKARNO DAN HATTA

2.1 Biografi Soekarno

Ir. Soekarno lahir di Blitar[1] pada 6 Juni 1901. Ayahnya Raden Sukemi Sosrohadihardjo, adalah seorang priyayi rendahan yang bekerja sebagai Guru sekolah Dasar. Ibunya Nyoman Rai berdarah biru dari Bali dan beragama Hindu. Pertemuan mereka terjadi ketika Raden Sukemi, yang sehabis menyelesaikan studi di Sekolah Pendidikan Guru Pertama di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditempatkan di Sekolah Dasar Pribumi di Singaraja, Bali. Di sanalah mereka bertemu, saling menjalin kasih dan jatuh cinta, lalu berakhir dengan pernikahan. Namun, pernikahan mereka tidak berjalan mulus akibat tidak mendapat restu dari pihak perempuan yang menganggap tindakan yang mereka berdua lakukan melanggar adat. Akhirnya, dengan pemikiran yang matang kedua pasangan baru ini pun meninggalkan Bali dan menetap di Surabaya setelah kelahiran anak pertama mereka yang bernama Soekarmini[2].

Dalam biografi Bung Karno (Cindy Adams, 1966) diceritakan bahwa pada mulanya ibu Soekarno, Ida Nyoman Rai adalah seorang gadis pura yang tugasnya membersihkan rumah ibadah setiap pagi dan petang. Bapaknya yang bekerja sebagai guru sekolah rendahan milik pemerintah Kolonial Belanda di Singaraja dan setelah selesai mengajar sering pergi ke Pura tempat ibunya bekerja untuk mencari ketenangan. Pada ssuatu hari ia melihat ibunya Soekarno. Dan pertemuan ini terus berlanjut dan berbuah cinta. Hubungan ini terus berlanjut hingga Sukemi mendatangi orang tua dari Ida Nyoman Rai untuk memohon doa restu dan melamar. Tetapi, ia ditolak karena dianggap dari jawa dan Islam. Namun, mereka tetap nekat untuk menikah. Akibatnya, harus menanggung konsekuensi untuk diasingkan dari adat dan keluarga masyarakat Bali.[3]

Di kota Buaya inilah tempat mereka berdua mengadu nasib setelah merasa terasingkan oleh pihak sanak keluarga yang ada di pulau Dewata. Selama di Surabaya, Raden Sukemi kembali melanjutkan pekerjaannya sebagai seorang guru. Tidak lama berselang setelah kepindahannya, Soekarno akhirnya lahir. Awalnya ia diberi nama Kusno, tetapi karena sering sakit dan berdasarkan mimpi yang dialami oleh ayahnya setelah melakukan tirakat. Ayahnya mengubah nama Kusno menjadi Soekarno. Hal itu terjadi ketika ia berumur lima tahun. Nama Soekarno secara etimologis berasal dari nama seorang ksatria, Karna[4], seorang panglima perang dalam kisah Bhrata Yudha yang berpihak kepada Kurawa melawan Pandawa. Walaupun Karna sadar bahwa ia berada pada pihak yang salah, tetapi ia rela berkorban demi kesetiaannya kepada Kurawa. Karena itu, menurut Frans (1982) tidak sedikit dari orang Jawa yang mengagumi figur ksatria ini.

Dalam usia kanak-kanak, Soekarno tinggal dan diasuh oleh kakeknya. Raden Hardjokromo di Tulung Agung, Jawa Timur. Kakeknya adalah seorang pedagang batik, yang secara tidak langsung membantu penghidupan dari kedua orang tua Soekarno yang pada waktu itu tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk menghidupi dirinya dan kakaknya. Kecintaan Soekarno terhadap wayang kulit, mulai tumbuh selama tinggal bersama kakeknya. Iasering kali menonton wayang kulit sampai larut malam. Kesenangannya menonton wayang membuatnya terkesan dengan tokoh Bima dibandingkan dengan tokoh lain.

Tokoh Bima juga memiliki pengaruh yang besar dalam sikap dan pandangan politiknya kelak. Sikap nonkooperasi terhadap musuh-musuhnya, kaum imperialis maupun kaum kapitalis, serta kesediaannya dalam waktu bersamaan berkompromi dengan sesama rekan perjuangannya meskipun berpeda pandangan praktis dapat dikatakan berasal dari Bima[5].

Di Tulung Agung, ia pertama kali masuk sekolah. Tetapi ia kurang mempergunakan kesempatan sebaik mungkin untuk belajar. Hal ini disebabkan ia lebih sering melamun tentang kisah Perang Bharata Yudha. Namun, sisi keingintahuan yang besar dan minatnya terhadap pengetahuan sudah mulai tumbuh pada saat ini. Berkat sifat keingintahuan yang dimiliki olehnya, Soekarno memiliki wawasan yang lebih luas daripada teman-teman sebayanya.

Tidak lama kemudian, setelah kedua orang tuanya pindah ke Sidoarjo dan mendapat jabatan sebagai kepala Eerste Klasse School di Mojokerto. Di sini, kepandaiannya mulai terlihat dengan jelas. Mungkin ini disebabkan oleh profesi ayahnya yang juga seorang guru sehingga dapat mengawasi kegiatan belajar mengajar anaknya secara langsung. Kemudian, Raden Sukemi memasukkan Soekarno ke Europeesche Lagere School (E.L.S). Sekolah tersebut didirikan guna memenuhi kebutuhan anak-anak pekerja di pabrik gula.

Selama bersekolah di sini. Soekarno merasakan adanya diskriminasi yang diberlakukan kepada kaumnya. Hanya Bumiputera tertentu yang mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan hak istimewa itu. Mereka yang bukan anak pejabat hanya bisa masuk ketika ada izin khusus dari residen dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Sebelum ia menginjakkan kaki di tempat tersebut, pada tahun 1913, Soekarno harus mengorbankan waktunya untuk memperdalam bahasa Belanda pada Juffrow M.P de la Riviera, guru bahasa Belanda di ELS. Selama bersekolah di ELS Soekarno juga mengalami cinta pertama kepada seorang gadis Belanda yang bernama, RikaMeelhuysen. Tetapi, hubungan mereka berdua ditentang oleh ayah sang gadis karena melihat kedudukan Soekarno yang hanya merupakan pribumi. Meskipun, akhirnya hubungan itu putus dan Soekarno dihina. Ia tidak marah karena menganggap hal itu adalah biasa karena merupakan cinta monyet.

Pribadi Soekarno, selain banyak mendapatkan pendidikan di ELS. Ia juga mendapatkan pendidikan dari ayahnya dengan keras, penuh disiplin, tetapi di sisi lain mengajarkan untuk mencintai makhluk tak berdaya. Sedangkan dari ibunya, Idayu, ia mendapatkan pengaruh mistik dari pemikiran Hindu dan sifat yang lemah lembut serta kasih sayang. Dari pembantunya Sarinah, sebagaimana diungkapkan oleh Soekarno sendiri, ia memperoleh pengaruh kemanusiaan dan sikap emansipasif. Ia amat terkesan dan mengagumi sikap perempuan tersebut. Meskipun ia hanya seorang pembantu, di mata Soekarno ia adalah perempuan bijaksana dan berbudi luhur[6].

Setelah menyelesaikan ELS di Mojokerto, pada tahun 1915, Sukarno ingin melanjutkan pelajarannya di Hogere Burger School (HBS). Agar Soekarno diterima sebagai siswa HBS, ayahnya menggunakan pengaruh kawannya untuk memasukkan ke sekolah tertinggi yang ada di Jawa Timur tersebut. Melalui jasa baik, H.O.S Tjokrominoto, Soekarno akhirnya diterima di sana. Bahkan tokoh gerakan massa nasionalis Islam itu memberikan pondokan di kediamannya, walaupun ia tidak mendapatkan kamar yang baik. Ia menempati sebuah kamar yang gelap tanpa jendela dan daun pintu. Sebagai penerangan lampu pijar yang menyala sepanjang hari. Tetapi ia menerima kenyataan tersebut tanpa menggerutu. Karena memang tidak ada kamar lagi dan hanya itulah satu-satunya kamar yang belum terisi dan Soekarno menjadi penghuninya. Tetapi yang penting bagi ayahnya adalah anaknya dapat tinggal satu atap dengan “Raja Jawa” yang tak bermahkota.

Alasan dari Sukemi untuk menitipkan Soekarno kepada Tjokrominoto dijelaskan oleh Soekarno dalam buku biografinya yang ditulis oleh Cindy Adams (1966), sebagaimana yang diungkap oleh Soekarno: “Tjokro adalah pemimpin baik dari orang Jawa. Sungguhpun engkau akan mendapat pendidikan Belanda, aku tidak ingin darah dagingku menjadi kebarat-baratan. Karena itu kukirim kepada Tjokro orang yang dijuluki Belanda sebagai Raja Jawa yang tidak dinobatkan. Aku tidak ingin melupakan, bahwa warisanmu adalah untuk menjadi Karna kedua.”[7]

Selama berada di Surabaya, Soekarno banyak mendapatkan pengaruh pemikiran Barat yang modern. Perpisahan dengan orang tua dan lingkungan desanya juga memberikan pengaruh postitif bagi dirinya. Soekarno berada di Surabaya selama lima tahun. Selama itu ia tinggal di rumah Tjokrominoto. Di tempat itulah pendidikan politik Soekarno dimulai dengan interaksi dengan berbagai pemahaman pemikiran yang ada disana. Soekarno juga berkenalan dengan orang-orang beraliran sosialis kiri, seperti Alimin, Muso, dan Dharsono yang juga mendapat kedudukan penting dalam kepengurusan Sarekat Islam maupun di dalam keanggotaan Indische School Democratische Vereeniging (ISDV)[8].

Sebagai remaja yang gelisah, ia menyalurkan aspirasinya melalui suratkabar milik Sarekat Islam, Oetoesan Hindia. Ia menuangkan pemikiran dengan nama samaran ‘Bima”[9]. Menurut pengakuannya, penggunaan nama samaran itu dimaksudkan agar ia tidak dimarahi oleh ayahnya. Sebab ayahnya akan marah apabila mengetahui anaknya membahayakan masa depannya sendiri. Memang kata-kata yang digunakan Soekarno cukup tajam seperti “Hancurkan segera kapitalisme yang dibantu oleh budaknya, imperialisme. Dengan kekuatan Islam, Insya Allah itu segera dilaksanakan.”[10] Di samping itu, Soekarno juga aktif dan melibatkan dirinya dalam organisasi pemuda Tri Koro Darmo cabang Surabaya, yang dibentuk pada 1915 sebagai bagian dari organisasi Budi Oetomo. Kemudian berganti nama menjadi Jong Java pada 1918[11].

Setelah menyelesaikan pendidikannya di HBS pada 10 Juni 1921. Soekarno beserta istrinya, Siti Oetari Tjokrominoto, puteri Tjokrominoto yang dinikahi olehnya pada 1920 atau 1921, meninggalkan Surabaya menuju Bandung. Disana ia bersama istrinya berdiam di kediaman Haji Sanusi, anggota Sarekat Islam dan juga kawan akrab Tjokrominoto. Di tempat itu pula Soekarno pertama kali bertemu dengan Inggit Garnasih, Isteri Haji Sanusi. Kota Bandung mempunyai iklim ideologis yang khas jika dibandingkan dengan kota-kota lain. Jika Sarekat Islam berpusat di Surabaya, maka Semarang dikenal sebagai pusat pemikiran Marxisme. Kedua kota ini saling mempengaruhi dan saling berebut pengaruh.

Tetapi Bandung justru Bandung menampilkan watak yang berlainan dengan kedua kedua kota di atas. Sebab di kota Bandung telah berkembang sebuah pemikiran bahwa tujuan pergerakan adalah kemerdekaan penuh bagi Indonesia. Gagasan-gagasan ini dikembangkan oleh para pemimpin Indische Partij yang akhirnya mempengaruhi pemikiran-pemikiran selanjutnya. Akhirnya kota Bandung menampilkan diri sebagai pusat pemikiran nasionalis Sekuler.

Di kota ini, Soekarno berkenalan dengan tokoh-tokoh nasionalis sekuler, seperti, E.F.E Douwes Dekker, Dr. Tjipto Mangunkusumo dan Ki Hajar Dewantara. Perkenalan ini telah membawa nuansa baru dalam berpikir Soekarno. Seperti halnya dalam pendekatan yang diperkenalkan oleh Douwes Dekker dalam mendekati situasi Hindia Belanda dan bagaimana cara mengubahnya amat menarik perhatian Soekarno. Pemikiran yang diperkenalkan tersebut terlihat berbeda dari pemikiran sebelumnya didapat dari tokoh-tokoh yang ditemuinya.

Dengan bertemunya berbagai tokoh yang memiliki berbagai aliran pemikiran tentunya membuat pikiran Soekarno semakin tersusun secara teratur. Di samping itu kesaksiaannya terlihat di depan matanya. Soekarno melihat di lingkungan Tjokrominoto senantiasa timbul pertentangan antara golongan kanan (Tjokrominoto) dengan golongan kiri (Semaun-Darsono) dalam sentral Serikat Islam yang berkedudukan di Surabaya. Pertikaian yang memuncak tersebut berakhir dengan terpecahnya Sarekat Islam menjadi dua bagian, yakni Sarekat Islam Putih dan Merah. Sarekat Islam Merah, akhirnya merubah dirinya menjadi Sarekat Rakyat.

Jiwa patriotisme Soekarno tidak hanya dibentuk melalui figur seorang Tjokrominoto. Sebagaimana diungkapkan oleh Bob Hering (2001, hal. 12), bahwa adanya interaksi antara Soekarno dan para pengikut aliran Marxis seperti Muso, Alimin, dan Semaun. Juga para orang-orang Sosialisme Radikal Belanda, seperti Coos Hartogh, Henk Sneevliet, dan Aser Baars[12]. Memang jika penulis pahami, pengaruh Nasionalisme, Islam, dan Marxisme-Sosialisme sudah memiliki andil yang besar pada diri Soekarno bahkan pada saat dia muda. Secara jelas, ini dibentuk dari keberadaan Soekarno yang pada mulanya mendapatkan pendidikan politik di Surabaya.

Pada tahun 1926, Soekarno mendirikan Algemene Studie Club di Bandung. Organisasi ini merupakan cikal bakal dari Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan olehnya pada tahun 1927. Aktivitas Soekarno di PNI menyebabkan dirinya ditangkap oleh Belanda pada bulan Desember 1929, dan memunculkan pledoi atau pembelaannya yang fenomenal dengan judul Indonesia Menggugat, hingga dibebaskan kembali pada tanggal 31 Desember 1931[13].

Pada bulan Juli 1932, Soekarno bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo), yang merupakan pecahan dari PNI. Akibatnya, Soekarno kembali ditangkap pada bulan Agustus 1933, dan diasingkan ke Flores. Disini, Soekarno hampir hilang dan terlupakan oleh tokoh-tokoh nasional. Namun, semangat dan api perjuangan yang tidak pernah padam senantiasa membuat Soekarno tetap tegar dalam menghadapi hambatan dalam perjuangan. Ini terbukti melalui suratnya kepada seorang Guru Persatuan Islam bernama Ahmad Hassan.

Selama menjadi Presiden, Soekarno banyak memberikan gagasan-gagasan di dunia Internasional. Keprihatinannya terhadap nasib bangsa Asia-Afrika, masih belum merdeka, belum mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri, menyebabkan Presiden Soekarno, pada tahun 1955, mengambil inisiatif untuk mengadakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung dan menghasilkan Dasa Sila Bandung. Tujuan dari KAA adalah untuk menentang tindakan imperialisme dan kolonialisme yang terjadi di dunia yang notabenenya banyak dilakukan oleh negara-negara Barat.

Setelah ‘bercerai’ dengan Mohammad Hatta, pada tahun 1955. Masa-masa kesuraman pemerintahan Soekarno sudah mulai tampak. Ditambah dengan keadaan politik dalam negeri yang sudah mulai tidak stabil akibat adanya pemeberontakan separatis yang terjadi di seluruh plosok Indonesia. Dan berpucak pada pemberontakkan G 30 S/ PKI, membuat Soekarno di dalam masa jabatannya tidak bisa memenuhi cita-cita bangsa Indonesia yang makmur dan sejahtera.

Akibat selanjutnya, Soekarno terpaksa dicabut masa jabatannya oleh MPRS setelah pidato pertanggungjawabannya ditolak. Soekarno akhirnya mengalami sakit akibat diasingkan ke Wisma Yaso, Jakarta oleh penggantinya Soeharto. Soekarno akhirnya wafat pada 21 Juni 1970. Jenazahnya dikebumikan di kota Blitar, Jawa Timur[14].

Selama masa hidupnya, Soekarno seringkali menikah. Adapun istri-istri Soekarno adalah, 1. Oetari menikah pada tahun 1921 dan bercerai pada 1923, 2. Inggit Garnasih menikah pada tahun 1923, 3. Fatmawati menikah pada tahun 1943, 4. Hartini menikah pada tahun 1952, 5. Ratna Sari Dewi menikah pada tahun 1962, 6. Haryati menikah pada 1963, 7. Yurike Sanger menikah pada 1964, 8. Kartini Manoppo menikah pada 1965, 9. Heldy Djafar menikah pada 1966[15].

2.2 Biografi Mohammad Hatta

Mohammad Hatta lahir di Bukit Tinggi, yaitu sebuah kota sejuk yang terletak di deretan bukit barisan yang diapit oleh dua buah gunung, yaitu gunung Merapi dan gunung Singgalang. Hatta lahir pada 12 Agustus 1902 dari ayah yang bernama Haji Mohammad Jamil dan ibu benama Siti Saleha. Kedua orang tuanya berasal dari luhak[16] yang berbeda. Ayahnya berasal dari daerah Batu Hampar sekitar 9 kilometer dari kota Payakumbuh yang termasuk Luhak Limo Puluh Kota. Sementara ibunya berasal dari Bukit Tinggi yang termasuk Luhak Agam.

Ayah Hatta adalah anak dari Syekh Arsyad, seorang guru agama dan pimpinan Tarikat Naqsyabandi yang cukup terkenal di daerahnya. Beliau tidak sempat membesarkan dan merawat Hatta karena dia sudah meninggal pada usia yang masih terbilang muda, yaitu 30 tahun, ketika Hatta masih berusia tujuh bulan. Sedangkan ibunya adalah anak dari Ilyas Bagindo Marah, yaitu pedagang yang cukup kaya di kota Bukit Tinggi. Nama Mohammad Hatta yang sebenarnya adalah Mohammad Athar. Nama Mohammad adalah nama nabi, sedangkan kata Athar berasal dari bahasa Arab yang artinya harum. Oleh masyarakat Minangkabau, kata Atar ini sering diucapkan Atta, lama kelamaan berubah menjadi Hatta. Akhirnya berubahlah nama Mohammad Atar menjadi Mohammad Hatta.

Dalam keluarga, Hatta adalah anak kedua, kakaknya seorang perempuan bernama Rafi’ah yang lahir tahun 1900 dari hasil perkawinan ibunya dengan Mas Agus Haji Ning, yaitu pedagang dari Palembang yang sudah sering berhubungan dagang dengan Ilyas Bagindo Marah. Hatta memiliki empat orang adik yang semuanya adalah perempuan. Jadi Hatta adalah anak laki-laki satu-satunya dalam keluarga tersebut.

Hatta sangat dekat dengan kakeknya baik dari pihak Bapak maupundari pihak ibunya. Kakeknya dari pihak bapak terkenal sebagai orang alim dan memiliki ilmu agama yang tinggi. Beliau punya surau di Batu Hampar. Surau tersebut merupakan pusat pengkajian tarekat (Naqsayabandi) yang banyak didatangi orang untuk belajar dan menimba ilmu dari berbagai daerah di Sumatera. Sementara kakeknya dari pihak Ibu adalah seorang pedagang yang cukup berhasil di Bukit Tinggi yang mempunyai relasi cukup banyak baik dari bangsa Indonesia, maupun dari pihak Belanda.

Hubungan kedua keluarga ini tetap berjalan dengan baik meskipun ayah Hatta sudah lama meninggal. Dalam waktu-waktu tertentu, Hatta datang ke Batu Hampar dan tinggal bersama Ayah Gaeknya. Ia sangat menyayangi Hatta sebagai cucunya, oleh karena itu ia menyuruh Hatta belajar di sekolah agama. Tetapi, keinginan itu tidak disetujui oleh pihak ibunya, mereka ingin memasukkan Hatta ke sekolah umum. Perbedaan ini akhirnya dapat dikompromikan oleh kedua belah pihak dengan kesepakatan bahwa Hatta akan belajar di Sekolah Rakyat terlebih dahulu baru kemudian melanjutkan pembelajaran agama ke Mekah, dan kemudian diteruskan ke Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir.

Dalam usia 5 tahun lebih beberapa bulan, Pak Gaeknya memasukkan Hatta ke sekolah rakyat, tetapi gagal karena dianggap belum mencukupi umur. Tes yang digunakan pada waktu itu setiap orang siswa disuruh melingkarkan tangan dan disuruh menyentuh telinga kiri, apabila telinga nya mampu disentuh, maka otomatis sang anak dianggap mampu dan cukup umurnya untuk bersekolah[17]. Tetapi Pak Gaeknya tetap berkeinginan agar Hatta mampu dan dapat bersekolah. Untuk itu dia menghubungi temannya yang bernama Ledeboer, seorang bekas tentara Belanda yang mendirikan sekolah swasta dan untuk sementara Hatta dimasukkan disini[18].

Enam bulan kemudian, setelah umurnya cukup enam tahun, Hatta dimasukkan kembali ke Sekolah Rakyat dan duduk satu kelas dengan kakaknya Rafi’ah. Teman-temannya yang lain dalam kelas itu ada yang sudah berumur lima belas tahun. Pada waktu itu masyarakat Minangkabau banyak yang enggan bahkan tidak mau menyekolahkan anaknya ke sekolah pemerintah, karena takut nanti anak-anaknya akan menjadi pegawai pemerintah dan menjadi kaki tangan Belanda. Kebanyakan dari mereka memasukkan anaknya ke sekolah agamam karena menurut mereka sekolah agama tidak kalah mutunya dengan sekolah pemerintah[19].

Hatta dikenal sebagai anak yang rajin dan pandai. Sebelum masuk ke Sekolah Rakyat, ia sudah bisa membaca dan menulis. Sebagaimana anak-anak lainnya menurut Deliar Noer, masa kecil Hatta dilalui secara yang biasa pula dengan bermain, bersekolah, dan mengaji. Pagi hari Hatta belajar di Sekolah Rakyat, sore hari ia belajar bahasa Belanda. Sesudah Magrib ia belajar mengaji di Surau[20].

Hatta belajar di Sekolah Rakyat hanya sampai pada tahun ketiga. Pada pertengahan tahun ajaran ia pindah ke Sekolah Belanda, yakni Europe Lagere School (ELS) dan diterima di kelas dua. Setahun kemudian Hatta, hampir dibawa Pak Gaeknya untuk naik haji. Tetapi, hal itu kembali ditentang oleh pihak ibunya karena menganggap Hatta belum menamatkan bacaan al-Qur’an[21].

Di samping belajar bahasa Inggris, Hatta juga pernah belajar bahasa Prancis. Karena setelah lulus dari ELS dia berencana untuk melanjutkan studinya ke sekolah Hoogere Burger School (HBS), yaitu sekolah menengah selama 5 tahun di Jakarta. Salah satu syarat bisa diterima di sekolah ini adalah sang calon siswa harus mampu berbahasa Prancis. Setamat dari ELS tahun 1916, Hatta sebenarnya ingin melanjutkan sekolahnya ke HBS di Jakarta, tetapi ia ditentang oleh ibunya yang takut Hatta terpengaruh oleh kehidupan kota besar. Ia khawatir Hatta lebih banyak bermain daripada belajar nantinya[22].

Hatta berkeberatan dengan rencana ibunya tersebut. Dia bahkan tidak mau bersekolah lagi dan lalu melamar bekerja di kantor pos dan diterima. Ketika pamannya mengetahui hal ini, ia pun membujuk Hatta untuk mengikuti kemauan ibunya. Akhirnya Hatta mau mengikuti kemauan ibunya dan berhasil menyelesaikan pelajarannya di sekolah ini tiga tahun kemudian (tahun 1919).

Hatta memang termasuk beruntung karena mendapatkan pengajaran dari guru-guru yang memiliki pemahaman luas tentang agama Islam. Ketika masih berada di Bukit Tinggi dia belajar dengan Haji Muhammad Djamil Djambek (1860-1947), dan sewaktu pindah ke Padang dan belajar di MULO serta aktif di Jong Sumatranen Bond (JBS), ia berada di bawah asuhan Haji Abdullah Ahmad (1878-1933)[23]

Sejak duduk di MULO di kota Padang, ia telah tertarik pada pergerakan. Sejak tahun 1916, timbul perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa, dan Jong Ambon. Hatta masuk ke perkumpulan Jong Sumatranen Bond. Sebagai bendahara Jong Sumatranen Bond, ia menyadari pentingnya arti keuangan bagi hidupnya perkumpulan. Tetapi, sumber keuangan baik dari iuran anggota maupun dari sumbangan luar hanya mungkin lancar kalau para anggotanya mempunyai rasa tanggung jawab dan disiplin. Rasa tanggung jawab dan disiplin selanjutnya menjadi ciri khas dari sifat Mohammad Hatta.

Pada tahun 1921 Hatta tiba di Negeri Belanda untuk belajar pada Handels Hoge School di Rotterdam. Selama di Belanda, Ia terdaftar sebagai anggota Indische Vereniging. Tahun 1922, perkumpulan ini berganti nama menjadi Indonesishe Vereniging. Perkumpulan yang menolak bekerja sama dengan Belanda itu kemudian berganti nama lagi menjadi Perhimpunan Indonesia (PI)[24].

Selain tergabung dalam organisasi tersebut. Hatta juga mengusahakan agar majalah perkumpulan, Hindia Poetra, terbit secara teratur sebagai dasar pengikat antaranggota. Pada tahun 1924 majalah ini berganti nama menjadi Indonesia Merdeka. Hatta lulus dalam ujian ekonomi perdagangan (handels economie) pada tahun 1923. Semula ia bermaksud menempuh ujian doktoral di bidang ekonomi pada akhir tahun 1925. Kerena itu pada tahun 1924 dia non-aktif dalam PI. Tetapi, waktu itu dibuka jurusan baru, yaitu hukum negara dan hukum administratif. Hatta pun memasuki jurusan itu terdorong oleh minatnya yang besar di bidang politik.

Perpanjangan masa studinya itu memungkinkan Hatta terpilih menjadi ketua PI pada tanggal 17 Januari 1926. Pada kesempatan itu, ia mengucapkan pidato inagurasinya yang berjudul “Economische Wereldbouw en Machtsegenstellingen” (Struktur Ekonomi Dunia dan Pertentangan Kekuasaan). Dia mencoba menganalisis struktur ekonomi dunia dan berdasarkan itu, menunjuk landasan kebijaksanaan non-kooperatif[25].

Pada tahun 1926, dengan tujuan memperkenalkan nama Indonesia, Hatta memimpin delegasi ke Kongres Demokrasi Internasional untuk perdamaian di Bierville, Prancis. Tanpa banyak oposisi, Indonesia secara resmi diakui oleh kongres. Nama Indonesia untuk menyebut wilayah Hindia Belanda ketika itu benar-benar dikenal oleh golongan organisasi internasional. Hatta dan pergerakan nasional Indonesia mendapat pengalaman penying di Liga Menentang Imperialisme dan Penindasan Kolonial, suatu kongres internasional yang diadakan di Brussels tanggal 10-15 Februari 1927. Di kongres ini Hatta berkenalan dengan pemimpin-pemimpin pergerakan buruh seperti G. Ledebour dan Edo Fimmen, serta tokoh-tokoh yang menjadi negarawan-negarawan di Asia dan Afrika seperti Jawaharlal Nehru (India), Hafiz Ramadhan Bey (Mesir), dan Senghor (Afrika). Persahabatan pribadinya dengan Nehru mulai dirintis pada saat itu[26].

Pada bulan Juli 1932, Hatta berhasil menyelesaikan studinya di Negeri Belanda dan sebulan kemudian ia tiba di Jakarta. Antara akhir tahun 1932 dan 1933, kesibukan utama Hatta adalah menulis berbagai artikel politik dan ekonomi untuk Daulat Ra’jat dan melakukan berbagai kegiatan politik, terutama pendidikan kader-kader politik pada Partai Pendidikan Nasional Indonesia. Prinsip non-koperasi selalu ditekankan pada kader-kadernya.

Pada bulan Januari 1935, Hatta dan kawan-kawannya tiba di tanah merah, Digoel, Papua. Kepala pemerintahan di sana, Kapten Van Langen, menawarkan dua pilihan: bekerja untuk pemerintahan kolonial dengan upah 40 sen sehari dengan harapan nanti akan dikirim pulang ke daerah asal, atau menjadi buangan dengan menerima bahan makanan in natura, dengan tiada harapan akan dipulangkan ke daerah asal. Hatta menjawab, bila dia mau bekerja untuk pemerintah kolonial waktu dia masih di Jakarta, pasti telah menjadi orang besar dengan gaji yang besar pula. Maka tak perlulah dia ke Tanah Merah untuk menjadi kuli dengan gaji 40 sen sehari.

Dalam pembuangannya, Hatta secara teratur menulis artikel-artikel untuk surat kabar Pemandangan. Honoriumnya cukup untuk biaya hidupnya di Tanah Merah dan dia dapat pula membantu kawan-kawannya. Rumahnya di Diguoel, dipenuhi oleh buku-buku yang khusus dibawa dari Jakarta sebanyak 16 peti. Dengan demikian, Hatta mempunyai cukup banyak bahan untuk memberikan pelajaran kepada kawan-kawan di pembuangan mengenai ilmu ekonomi, sejarah,dan filsafat. Kumpulan bahan-bahan pelajaran itu dibukukan dengan judul antara lain, “Pengantar Ke Jalan Ilmu dan Pengetahuan”, dan “Alam Pikiran Yunani” (empat jilid).

Selama masa pendudukan Jepang, Hatta tidak banyak bicara. Namun pidato yang diucapkan di Lapangan Ikada (sekarang Lapangan Merdeka) pada tanggal 8 Desember 1942 menggemparkan banyak kalangan. Ia mengatakan,”Indonesia terlepas dari penajajahan imperialisme Belanda. Dan oleh karena itu ia tak ingin menjadi jajahan kembali. Tua dan muda merasakan ini setajam-tajamnya. Bagi pemuda Indonesia, ia lebih suka melihat Indonesia tenggelam ke dasar lautan daripada mempunyainya sebagai jajahan orang kembali.”

Soekarni mengusulkan agar naskah proklamasi tersebut ditandatangani oleh dua orang saja, Soekarno dan Mohammad Hatta. Dan semua yang hadir setuju. Tanggal 17 Agustus 1945, kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia, tepat pada jam 10 pagi di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno diangkat menjadi Presiden Republik Indonesia dan Mohammad Hatta diangkat menjadi wakil Presiden Republik Indonesia[27].

Meskipun Indonesia telah merdeka. Masih ada tugas berat yang harus dilakukan oleh Soekarno dan Hatta selaku presiden dan wakil presiden. Mereka harus mempertahannkan kemerdekaan dari usaha Pemerintah Belanda yang ingin menjajah kembali. Pemerintah Republik Indonesia pindah dari Jakarta ke Yogyakarta. Dua kali perundingan dengan Belanda menghasilkan Perjanjian Linggarjati dan Perjanjian Renville, tetapi selalu berakhir dengan kegagalan akibat kecurangan pihak Belanda.

Pada tahun 195, Bung Hatta mengumumkan bahwa apabila parlemen dan konstituante pilihan rakyat sudah terbentuk, ia akan mengundurkan dirinya sebagai wakil presiden. Niatnya untuk mengundurkan diri itu diberitahukannya melalui sepucuk surat kepada ketua parlemen, Mr. Sartono. Tembusan surat dikirimkan kepada Presiden Soekarno. Setelah konstituante dibuka secara resmi oleh presiden, Wakil Presiden Muhammad Hatta, mengemukakan kepada Ketua Parlemen bahwa pada tanggal 1 Desember 1956. Ia akan meletakkan jabatan sebagai wakil presiden RI. Presiden Soekarno berusaha mencegahnya, tetapi Bung Hatta tetap pada pendiriannya[28].

Pada tanggal 27 November 1956, ia memperoleh gelar kehormatan akademis yaitu Doctor Honoris Causa dalam ilmu hukum dari Universitas Gajah Mada di Yogyakarta. Pada kesempatan itu, Bung Hatta mengucapkan pidato pengukuhan “Lampau dan Datang”.

Sesudah Bung Hatta meletakkan jabatannya sebagai Wakil Presiden RI, beberapa gelar akademis juga diperolehnya dari berbagai prguruan tinggi. Universitas Padjadjaran di Bandung mengukuhkan Bung Hatta sebagai guru besar dalam ilmu politik perekonomian. Universitas Hasanuddin di Ujung Pandang memberikan gelar Doctor Honoris Causa dalam bidang Ekonomi. Universitas Indonesia memberikan gelar Doctor Honoris Causa di bidang Ilmu Hukum.

Pada tahun 1960 Bung Hatta menulis “Demokrasi Kita” dalam majalah Pandji Masyarakat. Sebuah tulisan yang terkenal karena menonjolkan pandangan dan pemikiran Bung Hatta mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia waktu itu. Hatta, menikah dengan Rahmi Rachim pada tanggal 18 Oktober 1945 di desa Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Mereka mempunyai tiga orang puteri, yaitu Meutia Farida, Gemala Rabi’ah, dan Halida Nuriah.

Pada tanggal 15 Agustus 1972, Presiden Soeharto menyampaikan kepada Bung Hatta anugerah negara berupa Tanda Kehormatan Tertinggi, “Bintang Republik Indonesia Kelas 1” pada suatu upacara kenegaraan di Istana Negara. Bung Hatta, Proklamator kemerdekaan dan wakil presiden pertama Republik Indonesia, wafat pada tanggal 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Dr Tjipto Mangunkusumo, Jakarta, pada usia 77 tahun dan dikebumikan di TPU Tanah Kusir pada tanggal 15 Maret 1980[29].

Bagian 3

Perbandingan Pemikiran Soekarno Dan Hatta

3. 1 Nasionalisme

Sebelum kita pahami pengertian nasionalisme menurut Soekarno dan Hatta. Penulis kira perlu bagi kita semua untuk tahu terlebih dahulu mengenai definisi nasionalisme. Menurut Athony D. Smith[30], nasionalisme memiliki beberapa pengertian mendasar jika ditinjau secara umum. Diantaranya, 1. Suatu proses pembentukkan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa, 2. Suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan, 3. Suatu bahasa dan simbolisme bangsa, 3. Suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa yang bersangkutan, 5. Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.

Dalam melihat hal tersebut, Smith (2003) menyatakan kembali bahwa definisi yang dikemukakan terhadap apa itu nasionalisme cenderung mengalami proses tumpang-tindih dan menyingkapkan tema yang sama. Tentu saja, tema utamanya adalah masalah yang mendominasi bangsa. Nasionalisme adalah suatu ideologi yang meletakkan bangsa di pusat masalahnya dan berupaya mempertinggi keberadaanya. Namun, kekaburan dari pernyataan ini telah membuat Smith memutuskan bahwasanya ada 3 masalah krusial yang harus dijadikan sasaran utama dalam melihat masalah nasionalisme, yaitu otonomi nasional, kesatuan nasional, dan identitas nasional.

Kembali pada permasalahan utama mengenai nasionalisme menurut Soekarno dan Hatta. Penulis menemukan bahwa adanya perbedaan mengenai istilah yang mereka berdua gunakan, meskipun dalam pengertian dan pemahaman Soekarno dan Hatta memiliki kesepahaman yang hampir sama mengenai nasionalisme sebagai sebuah identitas persatuan yang timbul sebagai antitesa dari tindakan penjajahan di Indonesia. Dalam tulisannya pada Suluh Indonesia Muda, tahun 1926. Soekarno mencoba menjelaskan bahwa nasionalisme adalah faham kebangsaan. Soekarno mengutip pendapat dari Ernest Renan (1882), yang menyatakan bahwa bangsa adalah suatu nyawa, asas, dan akal yang terdiri dari dua hal.

Pertama, rasa kebersamaan dan memiliki yang berasal dari perasaan bersama dalam menghadapai sebuah riwayat. Kedua, rakyat harus memiliki kemauan dan keinginan untuk melebur menjadi satu. Bukan terpisah oleh perbedaan ras, bahasa, dan agama. Dalam hal ini, Soekarno melihat bahwa nasionalisme tidak akan bisa tercapai tanpa adanya persatuan yang terbentu dari keinsyafan rakyat mengenai kesatuan golongan. Sebab, nasionalisme sejati bersendi pada susunan ekonomi-dunia dan riwayat, dan bukan semata-mata timbul dari kesombongan bangsa. Nasionalisme Indonesia sangat berbeda dengan faham chauvinis, harus menolak pengkultusan sebuah bangsa sebagai bangsa yang berada di atas bangsa lainnya. Nasionalisme Indonesia, adalah nasionalisme yang cinta akan manusia da kemanusiaan (humanistik).

Lebih jauh, Soekarno mencontohkan bahwa nasionalisme Indonesia haruslah menganut paham ketimuran dan memiliki perbedaan yang sangat jauh dengan nasionalisme Eropa yang bersifat serang-menyerang. Disinilah Soekarno mencoba untuk memasukkan konsepnya mengenai nasionalisme timur yang identik dengan nilai Islam. Karena baginya, setiap umat Islam yang berada di dalam suatu negara memiliki kewajiban untuk membela dan bekerja demi kepentingan negeri tempat tinggalnya. Nasionalisme dan Islam, tidak lebih dari seutas benang dan jarum yang saling membutuhkan satu sama lainnya.

Memang penulis akui, Soekarno dalam pandangan nasionalismenya sangat menolak nasionalisme yang berkembang atas dasar kapitalime, atau hasil-hasil perkembangan kapitalisme. Bagi persepsi politiknya, kaum nasionalisme tersebut adalah kaum nasionalisme borjuis . Dan dalam cita-cita nasionalisme kaum borjuis tidak ada ruang untuk keadilan rakyat. Ia tidak mendambakan keadilan sosial. Karena itu revolusi yang digerakkan oleh kaum nasionalisme ini hanyalah revolusi borjuis.

Jika yang dituju masyarakat yang mempunyai keadilan, Soekarno menunjukkan pada tesisnya bahwa nasionalisme yang ingin dibentuknya dalam menghadapi penjajahan kapitalisme-imperialisme adalah nasionalisme yang berlatarkan pada prikemanusiaan. Ia berkeinginan bahwa kebangsaan Indonesia adalah kebangsaan yang berprikemanusiaan. Artinya, politik ini menghapuskan kemelaratan dan penindasan yang mencekam kehidupan rakyat dan masyarakat. Dari konsep inilah, Soekarno memberikan istilah ‘sosio-nasionalisme’ yang memberikan cap bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berasal dari akar keadilan dan kemanusiaan[31].

Secara nyata, kesadaran Soekarno terhadap masalah nasionalisme dimulai ketika ia melihat bagaimana perpecahan terjadi di dalam tubuh Sarekat Islam[32]. Ia melihat bahwa keharusan untuk berasatu harus mulai dirintis ke arah pembentukkan organisasi massa yang mencakup keseluruhan sebagai sarana untuk mengembangkan kekuatan yang mampu menentang kekuasaan rezim kolonial. Soekarno melihat penduduk Bumiputera sebagai suatu kelompok sebenarnya tidak terbagi-bagi dalam kedudukan sosial, terbagi dalam aliran serta ideologi. Keinsyafan inilah, yang mendasari seorang Soekarno untuk menyerukan sebuah persatuan antara ideologi-ideologi, Nasionalisme, Islam, dan Marxisme sebagaimana dituliskan olehnya dalam tulisannya.

Namun, sisi menarik mengenai nasionalisme dalam pandangan Soekarno adalah ketika ia berusaha menggarap penyatuan ketiga aliran itu. Ia mengembangkan suatu pandangan yang secara implisit mengandung pengertian bahwa nasionalisme adalah arus sentral. Tujuan terbentuknya persatuan antara Nasionalisme, Islam, dan Marxisme digiring oleh Soekarno melalui penyamaan dan penyetaraan persepsi terhadap keberadaan musuh bersama, yaitu kaum kolonial[33].

Soekarno mendapatkan isnpirasi dari Mahatma Gandhi mengenai proses penyatuan ini. Di India, Gandhi berhasil menyatukan golongan Islam, Hindu, Parsi, Sikh, dan kaum Jainis. Terdorong oleh keberhasilan itu, Soekarno mencari kunci untuk menyatukan ketiga paham di Indonesia. Tanpa ragu-ragu Soekarno mencerna itu ke dalam budaya Timur[34]. Soekarno menamakan faham kebangsaannya sebagai nasionalisme Timur atau ke-timuran yang mempunyai nilai lebih tinggi daripada nasionalisme yang berkembang di Barat yang senantiasa berkonflik satu sama lain, karena nasionalisme Barat hanya bersifat kebendaan belaka dan hanya berdasarkan perhitungan untung dan rugi. Sebagaimana yang diucapkan oleh C.R. Das,

“ . . .Suatu nasionalisme yang saling serang-menyerang satu sama lain; Suatu nasionalisme yang mengejar keperluan sendiri, suatu nasionalisme perdagangan untung dan rugi . . .”[35]

Sedangkan dalam pandangan Hatta, Nasionalisme atau paham kebangsaan memiliki arti yang hampir sama dengan apa yang diutarakan oleh Soekarno mengenai paham kebangsaan yang bersifat humanistik, egaliter, dan berkeadilan. Dalam pidatonya kepada KNIP, 2 September 1948. Hatta secara tegas mengemukakan bahwa seorang nasionalis haruslah orang yang bersikap sosialis dengan memandang keperluan dan kebutuhan rakyat. Pada hal ini, Hatta mengemukakan perjuangan kemerdekaan melalui nasionalisme tidak akan tercapai tanpa adanya kepercayaan kepada diri sendiri dan berjuang kepada kesanggupan yang ada pada diri kita dengan berlandaskan kepada sosialisme Indonesia[36].

Memang secara langsung pemikiran Hatta lebih banyak kepada pemikiran mengenai pokok-pokok ekonomi Indonesia. Tetapi, menurut hemat penulis. Hatta secara umum memiliki kesepahaman yang sama dengan Soekarno dalam membicarakan nasionalisme. Sebab, menurut penulis Hatta menginginkan keadaan nasionalis yang sifatnya ‘kebersamaan’ tetapi bukan nasionalisme yang sifatnya komunis. Dalam pidatonya yang berjudul “Ekonomi Indonesia di Masa Mendatang”. Hatta (1948), menekankan rasa kebangsaan yang lahir dari persamaan nasib akibat penjajahan tidak akan pernah akan menemui kesatuan tanpa adanya perhatian terhadap permasalahan ekonomi yang secara langsung akan berdampak pada kesejahteraan rakyat Indonesia.[37]

3.2 Demokrasi

Berbicara tentang interpretasi demokrasi antara Soekarno dan Hatta memang terdapat perbedaan mendasar dari keduanya. Jika Soekarno lebih menekankan pada pentingnya demokrasi yang berasal dari budaya sendiri dan menolak demokrasi yang berasal dari Barat. Hatta lebih sependapat pada bagian kedua, bahwa demokrasi di Indonesia tidak bisa terlepas dari keberadaan demokrasi yang ada di Barat. Sebab baginya, proses transisi demokrasi yang labil merupakan hal yang wajar terjadi pada negeri yang usianya muda seperti Indonesia.

Namun, secara teoritis dalam prosesnya. Soekarno memiliki paham yang hampir sama pada mulanya dengan Mohammad Hatta. Ia menolak demokrasi yang sifatnya hanya politik. Karena bagi Soekarno demokrasi politik, hanyalah memberikan sebuah ruang bagi rakyat untuk berpolitik dan tidak cukup untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Demokrasi ini juga tidak menjamin orang-orang kecil dalam bidang ekonomi. Buruh dapat diberlakukan semaunya oleh majikan[38].

Perbedaan pendapat ini lebih jelas dapat kita temui dalam tulisan Hatta yang berjudul “Demokrasi Kita” yang ditulis oleh Hatta dalam Pandji Masyarakat. Ada poin penting yang menurut penulis perlu kita pahami dalam tulisan ini yang menjadi akar perbedaan mendasar antara perdebatan Soekarno dan Hatta mengenai demokrasi. Hatta (19960) berpendapat dengan tegas bahwa, “Demokrasi bisa tertindas sementara karena kesalahan sendiri, tetapi setelah ia mengalami cobaan pahit, ia akan muncul kembali dengan penuh keinsyafan. Ia akan kembali dengan tahapnya. Berlainan dengan negeri lainnya di Asia, demokrasi di sini berurat-urat di dalam pergaulan hidup. Sebab itu, ia tidak dapat dilenyapkan selama-lamanya.

Memang jika penulis pahami. Anggapan Soekarno yang terlalu phobia terhadap demokrasi yang labil cenderung telah menggerus nilai-nilai demokratis dalam pemerintahan yang diemban olehnya. Meskipun Soekarno memiliki anggapan mendasar mengenai Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi kekeluargaan dengan menganggap dirinya sebagai seorang kepala keluarga yang harus tampil dalam menyelesaikan permasalahan yang tidak menemui jalan mufakat dari anggota keluarga lainnya. Soekarno melupakan mengenai bahayanya kekuasaan tanpa penyeimbang dan pengontrolan. Sikap inilah yang juga pada akhirnya menjatuhkan wibawa seorang Soekarno di hadapan demokrasi yang diciptakan oleh dirinya.

Memang jika diamati dari psikologi kepemimpinan. Karakter dan pola kepemimpinan Soekarno dan Hatta memiliki perbedaan yang mendasar. Hatta mempunyai pendirian yang lebih tegas. Tetapi demi kepentingan keseluruhan, beliau suka mengalah. Jika perlu beliau bersedia mengundurkan diri. Berbeda dengan Soekarno yang lebih cenderung menggunakan perhitungan. Soekarno juga terkesan tidak terlalu mati-matian mempertahankan apa yang secara ideologis dianggap benar, melainkan diperhitungkan terlebih dahulu mana yang lebih bermanfaat[39].

Kembali kepada masalah demokrasi. Menurut Soekarno, demokrasi di Indonesia tidak akan pernah menemukan kata mufakat tanpa adanya pemimpin yang mengarahkan dan menujukkan jalan kemana demokrasi itu akan dibawa. Demokrasi di Indonesia lebih membutuhkan apa yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara dulu sebagai democratie met leiderschamp. Ini Akhirnya, membuat Soekarno melontarkan gagasan di hadapan para pemimpin partai dan tokoh masyarakat di Istana Merdeka pada 21 Februari 1957. Konsepsi ini berisi tiga pokok utama dari Konsep Presiden Soekarno[40], diantaranya: 1. Sistem Demokrasi Parlementer secara Barat tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia, oleh karena itu harus diganti dengan sistem Demokrasi Terpimpin, 2. Untuk pelaksanaan Demokrasi Terpimpin perlu dibentuk suatu kabinet gotong royong yang anggotanya terdiri dari semua partai dan organisasi berdasarkan perimbangan kekuatan yang ada dalam masyarakat. Konsepsi Presiden ini mengetengahkan pula perlunya pembentukkan “Kabinet Kaki Empat” yang mengandung arti bahwa keempat partai besar, yakni PNI, Masyumi, NU, dan PKI, turut serta di dalamnya untuk menciptakan kegotong royongan nasional, 3. Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri dari golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Tugas utama Dewan Nasional ini adalah memberi nasihat kepada kabinet baik diminta maupun tidak diminta.

Disinilah awal perdebatan muncul antara Soekarno dan Hatta. Ketidaksetujuan Hatta terhadap ketidakberdayaan parlemen akibat tidak memiliki kekuatan sebagai penyeimbang telah membuat Hatta memutar haluan untuk tidak sejalan secara politik dengan Soekarno. Dalam sistem yang dibuat oleh Soekarno dengan nama Demokrasi Terpimpin. Dengan berlandasakan kepada program pembangunan yang kuat di bawah satu pimpinan , dan melepaskan fungsi parlemen untuk membuat undang-undang, melainkan kepada Dewan Nasional dan Dewan Perancang Nasional. Dalam sistem ini kekuatan Dewan Perwakilan Rakyat hanyalah sebagai pemberi dasar hukum saja kerena keputusan berada di tangan pemerintah. Tetapi, dalam kelanjutannya Demokrasi Terpimpin tidak lebih dari ‘kekuasaan diktator’ yang diusung oleh golongan-golongan tertentu.

Dalam pandangannya, Hatta berpendapat bahwa meskipun demokrasi sudah tergerus oleh kediktatoran. Demokrasi tidak akan pernah hilang dan tergerus. Mungkin ia akan tersingkir sementara, tetapi suatu saat demokrasi akan muncul kembali di Indonesia. Ada dua keyakinan yang membuat Hatta, berpendapat demikian, yakni pertama, cita-cita demokrasi yang hidup dalam pergerakan kebangsaan di masa penjajahan dulu, yang memberikan semangat kepada perjuangan kemerdekaan. Kedua, pergaulan hidup Indonesia yang asli berdasarkan demokrasi, yang sampai sekarang masih terdapat di dalam desa Indonesia[41].

Tetapi, dalam pandangannya yang pokok mengenai demokrasi. Hatta, secara tegas menolak mengenai konsep dan asas demokrasi Barat, dalam salah satu pidatonya di Universitas Sun Yat Sen di Kanton pada 11 Oktober 1957, Hatta menyatakan dengan tegas bahwa di dalam demokrasi Barat. Tidak ada nilai-nilai kesejahteraan bagi masyarakat dalam bidang ekonomi. Yang ada hanyalah penindasan yang dilakukan oleh kaum kapitalis. Dimana kelas yang satu ditindas oleh kelas yang lain, sehingga menurut Hatta demokrasi atau persamaan tidak akan ditemui dalam demokrasi Barat[42].

Jadi dalam pemikiran Hatta, tampak bahwa dirinya tidak ingin meniru demokrasi Barat. Dia ingin membangun demokrasi ala Indonesia yang mempunyai watak dan karakter sendiri. Ciri-ciri khas demokrasi Indonesia menurut pernyataan Hatta: “ . . .Tjita-tjita demokrasi Indonesia adalah demokrasi sosial, . . .(di mana), tjita-tjita keadilan sosial jang terbayang dimuka dijadikan program-program untuk dilaksanakan dalam praktik hidup nasionaldi kemudian hari . . .”[43].

Hal-hal lain yang juga membedakan demokrasi Barat dengan demokrasi di Indonesia menurut Hatta, dapat dilihat dalam lima unsur demokrasi di Indonesia, yaitu: “rapat, mufakat, gotong-royong, hak mengadakan protes bersama, dan hak menyingkir.”[44]

Ketika Indonesia merdeka, cita-cita demokrasi sosial Indonesia yang diharapkan oleh Hatta tersebut telah dituangkan dalam pembukaan UUD 1945, yang menggariskan tiga hal pokok, yaitu pertama, menyangkut pernyataan dasar dan cita-cita bangsa Indonesia, dimana kemerdekaan dilihat sebagai hak-hak tiap bangsa dan adanya kewajiban bagi pemerintah untuk terlibat dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kedua, pernyataan tentang berhasilnya tuntunan politik bangsa Indonesia adalah karena karunia Allah. Dengan demikian ada pengakuan disini bahwa tanpa adanya berkat dari Tuhan Yang Maha Esa Indonesia tidak akan merdeka. Ketiga, pernyataan Pancasila sebagai filsafat atau ideologi negara, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Prikemanusiaan, Persatuan Indonesia, Kerakyatan dan Keadilan Sosial[45].

3.3 Islam

Sebelum membahas mengenai pandangan Soekarno dan Hatta mengenai Islam. Sebaiknya kita telusuri terlebih dahulu mengenai latar belakang kehidupan mereka. Soekarno, melalui masa kecilnya dalam tradisi kultur Islam yang cenderung mengalami pertautan dengan budaya Hindu di Jawa. Kultur lingkungan masyarakat Soekarno sewaktu kecil dan tinggal bersama kakeknya di Tulungagung cenderung mengaplikasikan nilai-nilai Islam yang kejawen. Ini terbukti dengan masih kuatnya ramalan yang melekat dalam diri Soekarno yang disimbolkan sebagai putera sang fajar atau sang ratu andil pembebas Indonesia dari belenggu penjajahan. Meskipun keadaan tersebut tidak berlangsung lama, selepas Soekarno mondok di rumah H.O.S Cokrominoto. Soekarno mendapat pengajaran baru mengenai nilai-nilai keislaman yang lebih murni. Meskipun begitu, Islam yang menjadi pemahaman Soekarno bukanlah Islam yang kolot dan bersifat close minded yang menolak perubahan. Islam Soekarno adalah Islam yang fleksibel dan demokratis.

Untuk mendekripsikan sikap tersebut. Bernhard Dahm, misalnya dalam buku yang berjudul Soekarno and the Struggle for Indonesian Independence, mengklasifikasikan 3 fase dalam kehidupan masa muda Soekarno yang membentuk pemikirannya mengenai politik. Fase tersebut ialah, The National Phase (1926-1931), The Marhaenist (Marxist) Phase (1932-1933), The Islamic Phase (1934-1941)[46]. Di lain pihak, ada sebuah pertanyaan yang membuat bingung penulis mengenai sikap Soekarno dalam tulisan yang ditulisnya tahun 1941, Soekarno pernah berkata, “Mau disebut dia nasionalis, dia tidak setuju dengan apa yang disebut dengan nasionalisme; mau disebut dia Islam, dia mengeluarkan faham-faham yang tidak sesuai dengan fahamnya banyak orang Islam; mau disebut Marxis, dia sembayang; mau disebut bukan Marxis dia gila terhadap Marxisme itu”[47]. Jawaban yang diberikan Soekarno terhadap pernyataannya tersebut ialah ia tetap Nsionalis, Marxis, dan Islam. Hal inilah yang diungkapkan oleh Dahm bahwa Soekarno adalah The Javanese yang mencari sintese.

Pada tulisannya dalam Pandji Islam (1940) yang berjudul “Islam Sontoloyo”. Soekarno dengan keras mengritik para penganut Islam yang hanya melihat suatu hal secara tekstual semata. Tanpa mampu melihat lebih dalam dan kontekstual. Islam yang diajurkan Soekarno adalah Islam yang modernis. Islam yang mampu melihat sisi keislaman dengan melihat kepada kemajuan jaman. Bukan Islam yang hanya menutup diri dan tidak menerima perubahan. Soekarno mencontohkan dengan larangan Islam terhadap makan daging babi, Islam juga melarang kita untuk menghina si miskin, memakan haknya anak yatim, memfitnah orang lain, musrik di dalam pemikiran. Maka, ketika seseorang melakukan tindakan tersebut, terkecuali makan daging babi tidak akan ada orang yang akan menyalahi sikap tersebut. Berbeda dengan halnya memakan daging babi, meskipun hanya sekecil biji asap pun akan banyak orang yang mengatakan anda orang kafir[48].

Inilah gambaran jiwa Islam sekarang menurut Soekarno. Terlalu mementingkan kulitnya saja, tanpa melihat isinya. Jikalau ini masih terus berlanjut, maka tidak akan sekalipun Islam di Indonesia akan mempunyai kekuatan jiwa. Janganlah diharap kita mampu menjunjung diri Islam sebagai agama yang mampu memberikan pertolongan sebagaimana yang Allah janjikan. Menjadi seorang mukmin tanpa perasaan terdalam mengenai Islam tidak lebih dari seorang penganut Islam yang sontoloyo menurut Soekarno.

Berbeda dengan Soekarno yang cenderung mendapatkan pendidikan Islam dengan pemikiran yang modern dan terbuka. Mohammad Hatta, cenderung mendapatkan pendidikan dalam lingkungan Islam yang tradisional dan murni di Bukittinggi. Keluarga besar Hatta adalah ulama yang terpandang di daerah Bukittinggi. Inilah yang mendasari pada masa awal memasuki dunia pendidikan, keluarga Hatta mengalami perdebatan mengenai pendidikan yang harus ditempuh oleh Hatta. Keluarga dari pihak ibunya menginginkan agar Hatta belajar di sekolah biasa dan mendapatkan pelajaran-pelajaran umum. Sedangkan keluarga dari pihak ayah menginginkan agar Hatta mendapatkan pendidikan agama dengan belajar di Kairo[49]. Pada akhirnya, Hatta memilih untuk masuk di sekolah umum mengingat pendidikan agama sudah didapatnya semasa kecil dari lingkungan keluarganya yang memang berasal dari lingkungan religius.

Dalam pandangannya mengenai Islam. Hatta, banyak melakukan elaborasi antara pemikiran sosialisme ekonomi Barat yang didapatnya selama di Belanda dengan sosialisme Islam. Dalam sambutan yang diberikan olehnya pada perayaan Maulid Muhammad 14 April 1971[50]. Bung Hatta, mengajak umat Islam untuk membangun kembali jiwa Islam sebagaimana yang pernah dimiliki oleh kaum muslimin di masa Rasulullah. Agama Islam, menurut Hatta adalah agama yang sosialis yang mampu membentuk usaha-usaha memberantas kemiskinan dan mewujudkan keadilan sosial. Ini terlihat dari diwajibkannya para pemeluk Islam untuk senantiasa mengamalkan fitrah dan zakat. Pandangan ini diwujudkan Hatta dalam konsepnya mengenai Koperasi dan keadilan sosial.

Meskipun begitu ada pemahaman yang latar belakang keislaman yang berbeda antara Hatta dan Soekarno. Dalam melihat Islam Hatta dan Soekarno memiliki kesepahaman yang sama, dengan melihat bahwa kemunduran umat Islam adalah karena kealpaan yang mereka lakukan melalui perpecahan yang mereka sebabkan. Perjuangan yang dilakukan oleh umat Islam pada masa sekarang lebih cenderung kepada orientasinya terhadap kekuasaan dan harta. Hatta mengemukakan sebuah contoh dengan mengutip surat At-Taubah ayat 67, yang berbunyi: “Mereka meninggalkan Allah, makanya Allah meninggalkan mereka”[51].

Yang dimaksudkan Hatta dengan meninggalkan Allah adalah meninggalkan firman-firmannya yang termaktub dalam al-Qur’an, sebagai pedoman kehidupan sehari-hari di berbagai bidang kehidupan masyarakat, untuk diamalkan. Hatta mengkritik para kaum modernis yang mencoba untuk mengkultuskan para orang-orang alim sebagai pengganti Tuhan. Kebanyakan dari umat-umat Islam pada saat ini menurut Hatta, hanya menjadikan al-Qur’an sebagai sebuah teks yang hanya wajib untuk dibaca dan bukan untuk menjadi sumber inspirasi dan pengamalan pedoman hidup[52].

Pada sambutan tersebut, Hatta mengutip pernyataan dari Prof. Snouck Hurgronje, bahwa” bukan hal yang mengherankan bahwa Islam mengalami kemunduran dari masa ke masa, karena sejak berabad-abad silam firman-firman Allah tidak lagi menjadi pedoman hidup yang diamalkan, melainkan menjadi bacaan saja”. Makanya, kaum modernis, memiliki pikiran bahwa syarat yang paling pokok untuk menggerakkan ‘revivalism of Islam’ adalah kembali kepada al-Qur’an[53].

3. 4 Ekonomi

Dalam mencermati pemikiran Soekarno dan Hatta, merupakan hal yang ‘kosong’ dan semu dalam benak penulis. Apabila kita tidak membahas secara khusus pemikirannya mengenai ekonomi. Memang, jika selama ini pemikiran Hatta lebih dominan diketahui dalam bidang ekonomi daripada Soekarno. Tetapi, tidak bisa kita putuskan begitu saja mengenai bagaimana proses pandangan Soekarno mengenai kesejahteraan melalui sosio-nasionalis dan sosio-demokrasinya tanpa melihat secara esensi pemikiran ekonominya. Pemikiran perekonomian Soekarno sebagaimana diungkap oleh Nazaruddin (1988), dimulai untuk pertama kalinya pada 1932. Alam pemikiran ekonomi Soekarno juga mendapat pengaruh yang kuat dari pemikir-pemikir sosialis Eropa. Hal ini dapat kita amati dalam tulisan-tulisannya yang berjudul Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi, Kapitalisme Bangsa Sendiri?, Sekali lagi tentang sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi, atau Mencapai Indonesia Merdeka[54].

Soekarno mengecam demokrasi Barat sebagai demokrasi yang hanya memperhatikan aspek politik saja, tetapi tidak aspek ekonominya. Katanya, Demokrasi yang hendak dicapai oleh revolusi Prancis barulah demokrasi politik dan hak individu saja. Memang, pada kenyataannya demokrasi yang hendak dicapai oleh revolusi ini adalah demokrasi dalam bidang politik saja, sehingga tidak menyentuh aspek ekonomi yang mengakibatkan banyak rakyat menderita.

Di samping itu, Soekarno juga mulai memperhatikan perlu adanya penyesuaian penggunaan konsepsi dari tokoh-tokoh pemikir sosialis Eropa tentang sosialisme dengan kondisi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Soekarno mengganti istilah kaum melarat dan terpinggirkan, Proletar menjadi kaum Marhaen. Istilah Marhaen adalah untuk menggambarkan secara obyektif bagaimana kondisi sosial masyarakat Indonesia yang tertindas oleh kaum penjajah[55].

Semangat nasionalisme yang akan mewarnai Indonesia merdeka menurut Soekarno adalah sosio-nasionalisme, dimana nasionalisme yang diterapkan haruslah nasionalisme yang dapat menyelamatkan dan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menikmati rasa keadilan dan kemakmuran. Nasionalisme masyarakat, sosio-nasionalisme yang dimaksud untuk memperbaiki keadaan-keadaan di dalam masyarakat, sehingga tidak ada kaum tertindas, tidak ada lagi kaum yang sengsara. Sosio-nasionalisme ini menolak sikap borjuisme.

Sementara itu yang dimaksud Soekarno dengan sosio-demokrasi bahwa sosio-demokrasi itu muncul karena keberadaan sosio-nasionalisme. Sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi haruslah suatu nasionalisme dan demokrasi yang mencari keberesan politik dan ekonomi, keberesan negeri dan keberesan rezeki[56].

Untuk mencapai Indonesia yang merdeka maka salah satu asas perjuangan adalah non kooperasi. Rakyat harus bergerak untuk menghancurkan kapitalisme dan imperialisme melalui suatu pergerakan rakyat yang radikal, yaitu oleh massa aksi. Setelah proses kemerdekaan nasional tercapai, maka menurut Soekarno tidak akan ada lagi kapitalisme dan imperialisme. Lebih lanjut Soekarno mengemukakan, bahwa semua perusahaan besar akan menjadi milik rakyat Indonesia dan pembagian hasilnya berada di bawah pengawasan rakyat[57].

Sesuai dengan cita-cita sosial ekonomi Soekarno tersebut, dalam pandangan Hatta, sosialisme dalam bidang ekonomi di Indonesia merupakan perjumpaan dari cita-cita sosial demokrasi Barat dengan sosialisme religius (Islam) dimana Marxisme sebagai pandangan hidup tetap ditolak[58]. Jadi, intinya Hatta memandang dalam konsep ekonominya bahwa menimba keyakinan sosialis merupakan berita dari ilahi. Terlaksananya sosialis (kemakmuran) dalam bidang ekonomi merupakan suatu tugas agama.

Memang Hatta, sebagai mana Soekarno sangat mengagumi sosialisme. Karena menurutnya hanya melalui sosialisme lah kita bisa menghendaki suatu pergaulan hidup dimana tidak ada lagi penindasan dan penghisapan dan dijamin bagi rakyat bagi tiap-tiap orang kemakmuran dan kepastian penghidupan serta perkembangan kepribadian.[59] Dan hal ini, bagi Hatta secara jelas tercantum dalam konsep sosialisme Islam, di mana Islam menuntut dasar pelaksanaan sosialisme ini. Jadi intinya, dalam benak Hatta adanya proses elaborasi konsep antara sosialisme dan Islam. Sebab, dalam hemat Hatta. Islam dan sosialisme tidak bertentangan. Terlebih berbicara tentang kemaslahatan rakyat.[60]

Bagian 4

Kesimpulan

Berdasarkan pengamatan penulis melalui metode kajian literatur dalam melakukan proses perbandingan pemikiran antara Soekarno dan Hatta. Maka, penulis menyimpulkan beberapa poin-poin pokok yang penulis temukan dari pengamatan tersebut, diantaranya:

  1. Pada pandangan mengenai nasionalisme Soekarno dan paham kebangsaan Moh. Hatta. Penulis menemukan kesamaan dalam konsep mereka untuk mempersatukan semua golongan dalam merebut kemerdekaan Indonesia dari penjajahan kolonial Belanda. Namun, terdapat kecenderungan pemikiran nasionalisme yang dikembangkan oleh Soekarno memiliki sifat yang lebih radikal daripada pemikiran Hatta. Ini wajar menurut hemat penulis, jika kita amati bagaimana hubungan Soekarno pada saat muda dan dewasa yang cenderung mengalami interaksi dengan beragam paham pemikiran dan bentuk pandangan politik, khususnya mengenai masalah nasionalisme.
  2. Dalam membicarakan demokrasi yang berlandaskan kepada sosialisme. Mungkin Hatta terlihat lebih konsisten daripada Soekarno. Hatta mampu memposisikan idealisme demokrasinya dengan terus berusaha mengingatkan Soekarno yang pada saat awal tahun 1955 sudah mulai mengalami penyimpangan akibat tergiur oleh kekuasaan. Bagi Hatta, demokrasi terpimpin (guided democracy) yang dikembangkan dan dimanifestasikan oleh Soekarno bukanlah bentuk demokrasi yang murni dan ideal diterapkan di Indonesia. Melainkan sebuah bentuk pemerintahan otoriter yang memangkas kedaulatan rakyat di dalam demokrasi.
  3. Islam dalam pandangan kedua tokoh memiliki banyak kesamaan. Soekarno dan Hatta sepakat melihat Islam sebagai agama yang harus dan semestinya bersifat modernis dan terbuka, serta mampu menawarkan solusi bagi peradaban dan membangun kemerdekaan Indonesia. Bukan sebuah agama yang kolot dan tertutup dan bahkan menentang modernitas.

4. Pada persoalan ekonomi, Hatta setuju dengan konsep sosialisme religius yang menyatakan bahwa antara Islam dan Sosialisme saling membutuhkan dalam mencapai kemakmuran. Soekarno, cenderung bersikap sama dengan Hatta tetapi dalam pelaksanaannya Soekarno lebih banyak meyimpang dari konsep awal yang dicanangkan dan dikonsepkan olehnya.

DAFTAR PUSTAKA

Abbas, Anwar, Bung Hatta dan Ekonomi Islam, Kompas, Jakarta, 2010

Adams, Cindy, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, Gunung Agung, Jakarta, 1966

Hatta,Mohammad, Demokrasi Kita, Pustaka Antara. Jakarta. 1966

Hering Bob, Soekarno Architect of A Nation, KIT Publisher, Amsterdam, 2001

-------------, Soekarno Founding Father of Indonesia 1901-1945, KIT Publisher, Amsterdam, 2001

Katoppo, Aristides, 80 Tahun Bung Karno, Kintamani Offset, Jakarta, 1982

Kasenda, Peter, Soekarno Muda: Biografi pemikiran 1926-1933, Komunitas Bambu, Jakarta, 2010

Laelasari, Eksiklopedi Tokoh Politik Indonesia, Nuansa Aulia. Jakarta. 2001

Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi, Panitia Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi, Jakarta, 1965

Soyomukti, Nurani, Soekarno: Visi Kebudayaan&Revolusi Indonesia, Ar-Ruzz Media, Yogyakarta, 2010

Sjamsuddin, Nazaruddin, Soekarno: Pemikiran dan Kenyataan Praktek, Rajawali Press, Jakarta, 1988

Tim Penyusun 70 Tahun Bung Hatta, Bung Hatta: Mengabdi Pada Cita-cita Perjuangan, Panitia Peringatan Ulang Tahun ke-70 Bung Hatta, Jakarta, 1972



[1] Ada polemik diantara para sejarahwan mengenai lokasi dan tempat kelahiran Soekarno. Sebagian berpikir bahwa dia lahir di Blitar, tetapi sebagian lain berpandangan bahwa Seokarno lahir di Surabaya. Hal ini wajar, mengingat profesi ayahnya yang bekerja sebagai guru Sekolah Dasar yang pada saat itu sering berpindah-pindah tempat mengajar.

[2] Solichim, Salam, Bung Karno Putera Sang Fajar, (Jakarta: Gunung Agung, 1984), hal. 15

[3] Cindy Adams, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, (Jakarta: Gunung Agung, 1984), hal. 27-28

[4] Cindy Adams, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, (Jakarta: Gunung Agung, 1984), hal. 35-36

[5] Peter Kasenda, Sukarno Muda: Biografi Pemikiran 1926-1933, (Jakarta: Komunitas Bambu, 2010), hal 12

[6] Peter Kasenda, Sukarno Muda: Biografi Pemikiran 1926-1933, (Jakarta: Komunitas Bambu, 2010), hal 14

[7] Cindy Adams, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, (Jakarta: Gunung Agung, 1984), hal. 42

[8] Bob Hering, Soekarno: Architect of a nation, (Amsterdam: KIT Publisher, 2001), page 12

[9] Dalam pengakuan Soekarno pada Cindy Adams sudah 500 artikel yang ditulis olehnya.

[10] Bernard Dahm, Soekarno and the Struggle for Indonesian Independence, (Ithaca: Cornell University Press, 1969), hal. 29

[11] Peter Kasenda, Sukarno Muda: Biografi Pemikiran 1926-1933, (Jakarta: Komunitas Bambu, 2010), hal 14

[12] Bob Hering, Soekarno: Architect of a nation, (Amsterdam: KIT Publisher, 2001), page 12

[13] Bob Hering, Soekarno: Faounding Fathers of Indonesia, (Leiden: KITLV Press, 2002), page. 15

[14] Laelasari, Eksiklopedi Tokoh Politik Indonesia, (Jakarta: Nuasa Aulia, 2001), hal. 36

[15] Bambang Widjanarko, Sewindu Dekat Dengan Bung Karno, (Jakarta: Gramedia, 1988), hal. 7

[16] Luhak adalah istilah yang menunjuk kepada daerah budaya di Minangkabau. Dalam sistem budaya di Minangkau daerah tersebut terbagi menjadi tiga luhak, yaitu Luhak Agam, Tanah Datar dan Limo Puluh Kota

[17] Amrin Imran, Mohammad Hatta: Pejuang Proklamator Pemimpin Manusia Biasa, (Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1991), hal. 4

[18] Amrin Imran, Mohammad Hatta: Pejuang Proklamator Pemimpin Manusia Biasa, (Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1991), hal. 4

[19] Amrin Imran, Mohammad Hatta: Pejuang Proklamator Pemimpin Manusia Biasa, (Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1991), hal. 4

[20] Deliar Noer, Mohammad Hatta: Biografi Politik, (Jakarta:LP3ES, Cetakan Kedua, 1991), hal. 19

[21] Amrin Imran, Mohammad Hatta: Pejuang Proklamator Pemimpin Manusia Biasa, (Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1991), hal. 4

[22] Amrin Imran, Mohammad Hatta: Pejuang Proklamator Pemimpin Manusia Biasa, (Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1991), hal. 7

[23] Deliar Noer, Mohammad Hatta: Biografi Politik, (Jakarta:LP3ES, Cetakan Kedua, 1991), hal. 21

[24] Laelasari, Eksiklopedi Tokoh Politik Indonesia, (Jakarta: Nuasa Aulia, 2001), hal. 55

[25] Laelasari, Eksiklopedi Tokoh Politik Indonesia, (Jakarta: Nuasa Aulia, 2001), hal. 55

[26] Laelasari, Eksiklopedi Tokoh Politik Indonesia, (Jakarta: Nuasa Aulia, 2001), hal. 55

[27] Laelasari, Eksiklopedi Tokoh Politik Indonesia, (Jakarta: Nuasa Aulia, 2001), hal. 55

[28] Laelasari, Eksiklopedi Tokoh Politik Indonesia, (Jakarta: Nuasa Aulia, 2001), hal. 55

[29] Laelasari, Eksiklopedi Tokoh Politik Indonesia, (Jakarta: Nuasa Aulia, 2001), hal. 55

[30] Anthony D. Smith, Nasionalisme: Teori, Ideologi, Sejarah, (Jakarta: Erlangga, 2003), hal. 7

[31] Ir. Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi: Nasionalisme, Islamisme, Marxisme, (Jakarta, 1965), hal. 5

[32] Peter Kasenda, Sukarno Muda: Biografi Pemikiran 1926-1933, (Jakarta: Komunitas Bambu, 2010), hal 14

[33] Peter Kasenda, Sukarno Muda: Biografi Pemikiran 1926-1933, (Jakarta: Komunitas Bambu, 2010), hal 14

[34] Peter Kasenda, Sukarno Muda: Biografi Pemikiran 1926-1933, (Jakarta: Komunitas Bambu, 2010), hal 14

[35] Nazaruddin Sjamsuddin, Soekarno: Pemikiran Politik dan Kenyataan Praktek, (Jakarta: Rajawali Press, 1988), hal. 41

[36] Mohammad Hatta, Demokrasi Kita, Bebas Aktif, Ekonomi Masa Depan, (Jakarta: Ui Press, 1992), hal. 23

[37] Mohammad Hatta, Demokrasi Kita, Bebas Aktif, Ekonomi Masa Depan, hal. 2

[38] Nazaruddin Sjamsuddin, Soekarno: Pemikiran Politik dan Kenyataan Praktek, (Jakarta: Rajawali Press, 1988), hal. 41

[39] Sajuti Melik, Perkenalan Saya Dengan Bung Karno Dalam 80 Tahun Bung Karno, (Jakarta: Sinar Harapan, 1981), hal. 78

[40] Sekretariat Negara Republik Indonesia, 30 Tahun Indonesia Merdeka, (Jakarta: Cipta Lamtoro Gung Persada, 1975), hal. 107

[41] Mohammad Hatta, Demokrasi Kita, Bebas Aktif, Ekonomi Masa Depan, hal. 119

[42] Anwar Abbas, Bung Hatta dan Ekonomi Islam, (Jakarta: Kompas, 2010), hal. 235

[43] Anwar Abbas, Bung Hatta dan Ekonomi Islam, (Jakarta: Kompas, 2010), hal. 238

[44] Anwar Abbas, Bung Hatta dan Ekonomi Islam, (Jakarta: Kompas, 2010), hal. 238

[45] Anwar Abbas, Bung Hatta dan Ekonomi Islam, (Jakarta: Kompas, 2010), hal. 240-241

[46] Pengkajian Secara Kritis oleh T.B Simatupang dalam 80 Tahun Bung Karno, (Jakarta: Sinar Harapan, 1981), hal. 23

[47] Pengkajian Secara Kritis oleh T.B Simatupang dalam 80 Tahun Bung Karno, hal. 24

[48] Islam Sontoloyo dalam Di Bawah Bendera Revolusi Ir. Soekarno, hal. 493, tahun 1965

[49] Haji Soebagijo I.N, Bung Hatta: Sekilas Kehidupan dari Seorang Pejuang Kemerdekaan, (Jakarta: Panitia Peringatan 70 tahun Bung Hatta, 1972), hal. 2-3

[50] Sambutan Bung Hatta Dalam Maulid Nabi Muhammad S.A.W tahun 1971 dalam kumpulan tulisan mengenai Bung Hatta tahun 1972, hal. 504

[51] Sambutan Bung Hatta Dalam Maulid Nabi Muhammad S.A.W tahun 1971 dalam kumpulan tulisan mengenai Bung Hatta tahun 1972, hal. 504

[52] Sambutan Bung Hatta Dalam Maulid Nabi Muhammad S.A.W tahun 1971 dalam kumpulan tulisan mengenai Bung Hatta tahun 1972, hal. 504

[53] Sambutan Bung Hatta Dalam Maulid Nabi Muhammad S.A.W tahun 1971 dalam kumpulan tulisan mengenai Bung Hatta tahun 1972, hal. 504

[54] Nazaruddin Sjamsuddin, Soekarno: Pemikiran Politik dan Kenyataan Praktek, (Jakarta: Rajawali Press, 1988), hal. 211-212

[55] Nazaruddin Sjamsuddin, Soekarno: Pemikiran Politik dan Kenyataan Praktek, (Jakarta: Rajawali Press, 1988), hal. 211-212

[56] Soekarno, Demokrasi-Politik dan Demokrasi Ekonomi, Di bawah Bendera revolusi, (Jakarta: Tim Penerbit DBR, 1966), Jilid I, hal. 171-176

[57] Soekarno, Mencapai Indonesia Merdeka dalam Di Bawah Bendera Revolusi, (Jakarta: Tim penerbit DBR, 1966), Jilid I, hal. 257-323

[58] Anwar Abbas, Bung Hatta dan Ekonomi Islam, (Jakarta: Kompas, 2010), hal. 155

[59] Anwar Abbas, Bung Hatta dan Ekonomi Islam, (Jakarta: Kompas, 2010), hal. 155

[60] Anwar Abbas, Bung Hatta dan Ekonomi Islam, (Jakarta: Kompas, 2010), hal. 155


*Ditulis oleh Eko Indrayadi

Ditulis sebagai Penelitian untuk UAS Mata Kuliah Pemikiran Politik Indonesia.



Masa & Air Mata

(Ciputat,18 November 2009)

Kulalui masa . . .

Mengepung keinginan dalam pelita

Menyesak di dalam rintihan air mata

Melambai bersama angin senja

Bergerak perlahan, bebas dan bergerak

Berubah-ubah bersama sunyi

Sembilu perih menggores hati

Mendayu-dayu menjadi satu

Relakan aku membuang waktu

Kubuang sauh,

kemudi diri yang mulai lalu

Berlari setapak demi setapak hadapi hidup

Dari masa, menjadi rasa.

Rasa air mata.

OPTIMIS

(Ciputat, 4 November 2009)

Diantara sunyi,

Meniti bait-bait nada tiada henti

Berjalan jajaki setiap misteri

Dalam sanubari

Terbenam kelam

Pagi tak kembali

Rembulan berlari,

Kukejar mentari

Semua adalah pragmatis tanpa idealis

Dramatis tanpa argumentasi

Tercoret mesra pada tembok-tembok tinggi

Kukejar, kejar dan tak kan pernah henti

Kulangkah, dan pasti terlewati

Ya. . .Ya . . .Ya

Ya

Aku tulis sebuah testimoni

Antara hati nurani, konsensus-sugesti.

Ketika parade kedilan negeri.

Mati suri oleh suatu institusi.

Lembaga-lembaga rakyat.

Berkarat dan berbau lumpur akherat.

Membusuk!, berulat.

Kemanakah lagi kami harus mencari?

Keadilan!

Kesejahteraan!

Ataukah semua telah diobral?

Dimarginalkan oleh royalti dan kepentingan.

Aku bertanya,

Apakah nasib baik sudah tiada?

Diatur dan dikendalikan dengan benang-benang merah.

Terikat erat tak mampu dilepaskan.

Atau,

Nasib baik bisa diperdagangkan?

Menjadi kepingan keberuntungan,

Menggunung tersimpan,

Menggunung dipestakan.

Namun hambar.

Ya . . . Ya

Semua telah dipintal jadi satu.

Dalam jaring laba-laba setiap lembaga.

Indah, indah dan mencengangkan.

Tapi,

Mataku, mataku buta tak mampu melihat.

Sebuah bayang-bayang kabur mengkerat dan melekat erat.

Ya . . .Ya . . .Ya

Biarkan saja,

Aku

buta,

Tuli,

bisu.

Semua kau yang atur.

Untuk maju atau mundur.

Asal semua teratur.

Bagianmu bisa kuatur.

Atur, atur, atur,

Yang penting akur

Ciputat, 9 Desember 2009